Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun, Iskandarsyah, melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Audiensi tersebut membahas sejumlah agenda strategis, termasuk rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan berdiri di kawasan Coastal Area, Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pertemuan itu, Bupati Iskandarsyah didampingi sejumlah pejabat Pemkab Karimun. Pihak Kemenpan RB menyambut baik langkah Pemkab Karimun yang dinilai sejalan dengan upaya memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di daerah.
“MPP Karimun dapat menjadi contoh model pelayanan terpadu di wilayah perbatasan, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Otok Kuswandaru, mewakili Menteri PANRB.
Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Daerah
Bupati Iskandarsyah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Menurutnya, kehadiran MPP akan mengintegrasikan berbagai layanan perizinan dan administrasi pemerintahan dalam satu tempat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah antarinstansi.
“MPP adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan nyaman bagi masyarakat Karimun,” kata Iskandarsyah.
Ia menambahkan, pembangunan MPP tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas fisik semata, tetapi juga menjadi simbol komitmen Pemkab Karimun untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepuasan publik.
“Alhamdulillah, ikhtiar terus kami lakukan. MPP ini diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat,” ujarnya.
Target Rampung Akhir 2025
Pembangunan MPP Kabupaten Karimun ditargetkan rampung pada Desember 2025 dan siap diresmikan pada awal 2026.
Namun, proyek tersebut sempat mengalami penyusutan nilai kontrak akibat refocusing dan efisiensi anggaran. Nilai awal proyek sebesar Rp 17,7 miliar berkurang menjadi Rp 3,7 miliar, yang menyebabkan adanya perubahan pada lingkup pekerjaan.
Pekerjaan pembangunan MPP dikerjakan oleh PT Anugrah Rezeki Prima. Meski terjadi penyesuaian anggaran, Pemkab Karimun memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
Gedung MPP nantinya akan menjadi pusat layanan terpadu yang menghadirkan berbagai instansi dan perangkat daerah, seperti DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas PUPR, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup, Dinkes, Bapenda, serta instansi vertikal seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan BPN.
Dengan sistem layanan satu pintu, diharapkan proses perizinan menjadi lebih efisien dan mampu menarik lebih banyak investasi ke Karimun.
“Kemudahan perizinan akan mendorong peningkatan investasi yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Karimun,” tutur Iskandarsyah.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







