BPC HIPMI Kabupaten Karimun Buka Pendaftaran Bacalon Ketua Umum

- Author

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPC Hipmi Kabupaten Karimun menggelar rapat terkait Pendaftaran Bacalon Ketua HIPMI Karimun. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

BPC Hipmi Kabupaten Karimun menggelar rapat terkait Pendaftaran Bacalon Ketua HIPMI Karimun. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Karimun, resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon ketua umum periode 2024-2027. Untuk jadwal pengambilan formulir pendaftaran, dapat dilakukan ke pihak pelaksana Musyawarah Daerah BPC HIPMI Kabupaten Karimun. Ketua umum BPC HIPMI Kabupaten Karimun, Oky Rizkiyanto H. S.Sos, bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran mulai tanggal 7 hingga 10 Agustus 2024. “Pendaftaran kita buka seluas-luasnya untuk pemuda dan seluruh pengurus BPC HIPMI Kabupaten Karimun, yang berkompeten dan ingin mencalonkan diri sebagai calon ketua umum HIPMI Kabupaten Karimun dapat melakukan pendaftaran,” kata Oky, Rabu 7 Agustus 2024 malam. Dijelaskan oleh Oky, bagi para pemuda di Karimun, yang memiliki keinginan memajukan perekonomian kabupaten Karimun, bisa mengikuti pencalonan sebagai Ketua Umum. “Bagi teman-teman yang mau mendaftar dan mengambil formulir, atau ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran calon ketua umum BPC HIPMI KARIMUN bisa hubungi kita via handphone ke nomor 081277444777 ,” ucapnya.
Baca Juga :  Jalan Penghubung di Teluk Setimbul Amblas Pasca Diguyur Hujan Berhari-hari
Adapun beberapa syarat yang harus dilengkapi para calon ketua Umum HIPMI Kabupaten KARIMUN.
  • Surat keterangan telah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari BPC HIPMI KARIMUN.
  • Surat pernyataan mematuhi norma, etika, dandisiplin organisasi dari steering comittee muscab.
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Fotokopi KTA HIPMI yang masih berlaku.
  • SKCK yang masih berlaku.
  • NPWP Perusahaan/Badan Usaha.
  • NIB Perusahaan/Badan Usaha.
  • Fotokopi sertifikat Diklatcab atau surat keterangan pernah mengikuti Diklatcab dari BPC HIPMI.
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 (Pakai Jas) 4 lembar.
  • Daftar riwayat hidup (CV)
  • Dokumen visi-misi dan program.
” Itulah syarat-syarat yang secara umum harus dilengkapi oleh para pendaftar calon ketua umum. Untuk calon dari para pengusaha muda yang belum tergabung di HIPMI bisa langsung kontak kita agar bisa dijelaskan syarat secara terperinci,” ucap Oky. (*/rilis) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas
Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri
Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat
Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Berita Terbaru

Ilustrasi

KARIMUN

Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca