BPC HIPMI Kabupaten Karimun Buka Pendaftaran Bacalon Ketua Umum

- Author

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPC Hipmi Kabupaten Karimun menggelar rapat terkait Pendaftaran Bacalon Ketua HIPMI Karimun. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

BPC Hipmi Kabupaten Karimun menggelar rapat terkait Pendaftaran Bacalon Ketua HIPMI Karimun. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Karimun, resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon ketua umum periode 2024-2027. Untuk jadwal pengambilan formulir pendaftaran, dapat dilakukan ke pihak pelaksana Musyawarah Daerah BPC HIPMI Kabupaten Karimun. Ketua umum BPC HIPMI Kabupaten Karimun, Oky Rizkiyanto H. S.Sos, bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran mulai tanggal 7 hingga 10 Agustus 2024. “Pendaftaran kita buka seluas-luasnya untuk pemuda dan seluruh pengurus BPC HIPMI Kabupaten Karimun, yang berkompeten dan ingin mencalonkan diri sebagai calon ketua umum HIPMI Kabupaten Karimun dapat melakukan pendaftaran,” kata Oky, Rabu 7 Agustus 2024 malam. Dijelaskan oleh Oky, bagi para pemuda di Karimun, yang memiliki keinginan memajukan perekonomian kabupaten Karimun, bisa mengikuti pencalonan sebagai Ketua Umum. “Bagi teman-teman yang mau mendaftar dan mengambil formulir, atau ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran calon ketua umum BPC HIPMI KARIMUN bisa hubungi kita via handphone ke nomor 081277444777 ,” ucapnya.
Baca Juga :  Warga Ramaikan Gerakan Pangan Murah Dispantan Karimun
Adapun beberapa syarat yang harus dilengkapi para calon ketua Umum HIPMI Kabupaten KARIMUN.
  • Surat keterangan telah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari BPC HIPMI KARIMUN.
  • Surat pernyataan mematuhi norma, etika, dandisiplin organisasi dari steering comittee muscab.
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Fotokopi KTA HIPMI yang masih berlaku.
  • SKCK yang masih berlaku.
  • NPWP Perusahaan/Badan Usaha.
  • NIB Perusahaan/Badan Usaha.
  • Fotokopi sertifikat Diklatcab atau surat keterangan pernah mengikuti Diklatcab dari BPC HIPMI.
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 (Pakai Jas) 4 lembar.
  • Daftar riwayat hidup (CV)
  • Dokumen visi-misi dan program.
” Itulah syarat-syarat yang secara umum harus dilengkapi oleh para pendaftar calon ketua umum. Untuk calon dari para pengusaha muda yang belum tergabung di HIPMI bisa langsung kontak kita agar bisa dijelaskan syarat secara terperinci,” ucap Oky. (*/rilis) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:16 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca