BPC HIPMI Kabupaten Karimun Buka Pendaftaran Bacalon Ketua Umum

- Author

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPC Hipmi Kabupaten Karimun menggelar rapat terkait Pendaftaran Bacalon Ketua HIPMI Karimun. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

BPC Hipmi Kabupaten Karimun menggelar rapat terkait Pendaftaran Bacalon Ketua HIPMI Karimun. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Karimun, resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon ketua umum periode 2024-2027. Untuk jadwal pengambilan formulir pendaftaran, dapat dilakukan ke pihak pelaksana Musyawarah Daerah BPC HIPMI Kabupaten Karimun. Ketua umum BPC HIPMI Kabupaten Karimun, Oky Rizkiyanto H. S.Sos, bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran mulai tanggal 7 hingga 10 Agustus 2024. “Pendaftaran kita buka seluas-luasnya untuk pemuda dan seluruh pengurus BPC HIPMI Kabupaten Karimun, yang berkompeten dan ingin mencalonkan diri sebagai calon ketua umum HIPMI Kabupaten Karimun dapat melakukan pendaftaran,” kata Oky, Rabu 7 Agustus 2024 malam. Dijelaskan oleh Oky, bagi para pemuda di Karimun, yang memiliki keinginan memajukan perekonomian kabupaten Karimun, bisa mengikuti pencalonan sebagai Ketua Umum. “Bagi teman-teman yang mau mendaftar dan mengambil formulir, atau ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran calon ketua umum BPC HIPMI KARIMUN bisa hubungi kita via handphone ke nomor 081277444777 ,” ucapnya.
Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Amankan Tiga Kapal Pengangkut Ribuan Ton Beras
Adapun beberapa syarat yang harus dilengkapi para calon ketua Umum HIPMI Kabupaten KARIMUN.
  • Surat keterangan telah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari BPC HIPMI KARIMUN.
  • Surat pernyataan mematuhi norma, etika, dandisiplin organisasi dari steering comittee muscab.
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Fotokopi KTA HIPMI yang masih berlaku.
  • SKCK yang masih berlaku.
  • NPWP Perusahaan/Badan Usaha.
  • NIB Perusahaan/Badan Usaha.
  • Fotokopi sertifikat Diklatcab atau surat keterangan pernah mengikuti Diklatcab dari BPC HIPMI.
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 (Pakai Jas) 4 lembar.
  • Daftar riwayat hidup (CV)
  • Dokumen visi-misi dan program.
” Itulah syarat-syarat yang secara umum harus dilengkapi oleh para pendaftar calon ketua umum. Untuk calon dari para pengusaha muda yang belum tergabung di HIPMI bisa langsung kontak kita agar bisa dijelaskan syarat secara terperinci,” ucap Oky. (*/rilis) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun
Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:50 WIB

Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:50 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca