Pelaku RJ digiring Personil Unit Reskrim Polsek Tebing. Foto: Istimewa
Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Unit Reserse dan Kriminal Polres Karimun meringkus pelaku
pencurian di wilayah Kecamatan Tebing, Jumat (16/6/2023).
Pelaku berinisial Rj ini telah lama dalam pencarian polisi, setelah sebelumnya berhasil membobol rumah warga di kawasan Tebing, Kabupaten Karimun pada Febuari lalu.
Dalam aksinya, pelaku RJ diketahui bersama dengan satu rekan lainnya berinisial E yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Pelaku Rj kami amankan di kawasan Jalan Poros, Karimun. Ada dua orang, satu masih buron,” ujar Kapolsek Tebing, AKP M Jaiz.
Disebutkan Jaiz, pelaku membobol rumah warga dengan membobol pintu belakang rumah korban, kemudian barang-barang korban digasak pelaku.
Berdasarkan laporkan korban, sejumlah barang digondol oleh pelaku, diantaranya 1 mesin cuci, 1 mesin gerinda, 1 ketam listrik, 1 set kompol gas, 1 tabung gas 3 kilogram, 1 belender, dan 1 unit handphone.
“Pelaku masuk kerumah dari bagian belakang dan mengangkat mesin cuci ke keranjang bakul motor serta membawa tabung gas dan barang lainnya didalam goni,” sebut Jaiz.
Selain itu, dalam penangkapan yang dilakukan, pihak kepolisian Polsek Tebing juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, yakni sepeda motor Honda Vario yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
“Terhadap tersangka RJ di sangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” ujar AKP Jaiz.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow