Pelaku RK (Kaos Putih) diamankan Jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing, Polres Karimun atas dugaan pencurian uang. Foto: istimewa
Karimun, KepriHeadline.id – Seorang pria berinisial RK (35) berhasil menguras uang milik seorang warga berinisial IWN warga Perumahan Harmoni Indah, Kecamatan Tebing, 9 September 2024. Aksi kriminal ini terjadi setelah pelaku membobol rekening korban melalui kartu ATM yang ditemukannya di jalan.
Pelaku RK berhasil diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing tiga minggu setelah kejadian. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi berhasil mengungkap identitas pelaku, dari hasil rekaman CCTv mesin ATM.
Kapolsek Tebing AKP Binsar Samosir mengatakan, kejadian pencurian uang ini berawal dari korban IWN kehilangan kartu ATM miliknya pada Senin, 9 September 2024. Dimana, kartu ATM miliknya itu diketahui terjatuh di sekitar perumahan Harmoni Indah, Kecamatan Tebing.
“Jadi pada hari Senin itu, kartu ATM milik korban hilang dan ditemukan oleh pelaku di sekitar perumahan Harmoni Tebing,” kata AKP Binsar, Rabu. 2 Oktober 2024.
Ia mengatakan, pelaku RK yang menemukan kartu ATM milik korban tersebut, kemudian langsung pergi ke mesin ATM untuk mencoba menarik uang. Alhasil, dengan upaya menerka-nerka nomor PIN ATM, pelaku berhasil menguras uang di rekening milik korban tersebut.
“Jadi pelaku ini menggunakan nomor PIN standar yang biasa diberikan Bank. Setelah mencoba-coba, ternyata berhasil masuk dan langsung menguras uang didalam rekening senilai Rp5 juta. Korban sebenarnya sempat melakukan upaya blokir, namun pelaku lebih dulu membobol uang di rekening tersebut,” jelas Binsar.
Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Syukri mengatakan, pelaku RK berhasil ditangkap di salah satu rumah di kawasan Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing.
Penangkapan terhadap pelaku, berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan lebih kurang selama 20 hari.
“Proses pengungkapan sedikit terkendala karena tidak adanya petunjuk yang mengarah ke pelaku. Ada rekaman CCTv, hanya saja rekaman tidak jelas, sehingga kesulitan dalam pengungkapan identitas,” katanya.
“Namun setelah melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya kami mendapat identitas pelaku dan menangkapnya di salah satu rumah kawasan Kelurahan Pamak Senin, 30 September lalu,” ujar Ipda Syukri.
Berdasarkan interograsi awal, pelaku mengakui telah menguras uang di rekening milik korban. Uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari pelaku.
“Pelaku ini nganggur, Ia baru pulang dari Kamboja dan bekerja sebagai Scamer disana. Uang itu digunakannya untuk kebutuhan hariannya, membeli makan, minum dan rokok,” sebutnya.
Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow