Berikut 4 Dapil dan Alokasi Kursi di DPRD Karimun untuk Pemilu 2024

- Author

Jumat, 10 Februari 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Kabupaten Karimun. (Foto : Google)

Peta Kabupaten Karimun. (Foto : Google)

Karimun, KepriHeadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan serta alokasi kursi di DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota. Dalam surat keputusan itu, ditetapkan Kabupaten Karimun terbagi dalam empat daerah pemilihan dengan alokasi kursi untuk DPRD sebanyak 30 orang. Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan, empat dapil untuk Pemilu Legislatif 2024 telah memasukkan dua Kecamatan baru hasil pemekaran di Kabupaten Karimun, yakni Kecamatan Selat Gelam dan Kecamatan Sugie Besar. “Keputusan KPU RI sudah keluar dan menetapkan Karimun tetap empat dapil,” kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, Kamis (9/2/2023). Ia mengatakan, keputusan KPU RI iitu juga menetapkan alokasi kursi untuk DPRD tetap diangka 30 kursi. Alokasi kursi dan jumlah dapil itu, masih sama dari Pemilu 2019 lalu dan tidak terjadi penambahan, meski terdapat dua kecamatan baru hasil pemekaran.
Baca Juga :  Police Goes to School, Satlantas Polres Karimun Sampaikan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah
Penetapan jumlah kursi oleh KPU RI itu berdasarkan jumlah penduduk di suatu daerah. “Penduduk kita sekitar 262.000. karena kurang 300.000 jiwa, jadi masih 30 kursi. Masih jauh untuk adanya penambahan,” kata Eko. Adapun dapil yang telah ditetapkan KPU RI untuk Kabupaten Karimun terbagi sebagai berikut : 1. Dapil I Kecamatan Karimun, Buru dan Selat Gelam dengan alokasi 7 kursi untuk DPRD Karimun. 2. Dapil II Kecamatan Moro, Durai, Sugie Besar dengan alokasi 3 kursi 3. Dapil III Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Baeat, Ungar dan Belat dengan alokasi 9 kursi di DPRD Karimun. 4. Dapil IV Kecamatan Tebing, Meral, dan Meral Barat dengan alokasi 11 kursi di DPRD Karimun. (*/red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi
Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan
Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga
Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa
Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan, Dua Motor Tabrakan di Karimun, Satu Meninggal Dunia
Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori
Atlet Tembak Karimun Borong Prestasi di Ajang Shooting Competition Kapolda Kepri Cup 2025
Wahana Bermain Anak di Coastal Area Karimun Terbakar, Puluhan Sepeda Elektrik Hangus

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:01 WIB

Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:27 WIB

Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:57 WIB

Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:39 WIB

Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan, Dua Motor Tabrakan di Karimun, Satu Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca