Petugas Gabungan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan Rutan Karimun. (FOTO: Rc/KepriHeadline.id)
Karimun, KepriHeadline.id – Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Balai Karimun melakukan penggeledahan di kamar hunian milik Warga Binaan Permasyarakatan dalam rangka memberantas dan menciptakan zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba).
Kegiatan penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan Warga Binaan dan dilanjutkan Pemeriksaan Teralis Besi Kamar hunian Warga Binaan dan Seputaran area Kamar Hunian Warga Binaan.
Hasilnya, beberapa barang terlarang ditemukan oleh Petugas Gabungan dan langsung dilakukan penyitaan untuk kemudian dimusnahkan.
Kegiatan penggeledahan tersebut dimulai dengan pelaksanaan apel siaga bersama Tim Gabungan dari Aparat Penegak Hukum (TNI/Polri/BNN) Kabupaten Karimun.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjung Balai Karimun Surya Kusuma dan diikuti seluruh petugas gabungan.
“Apel Siaga hari ini merupakan giat serentak Seluruh UPT Pemasyarakatan Se-Kepulaun Riau dalam rangka memperingati Hari Permasyarakatan ke-60 sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menggeledah kamar hunian para tahanan,” kata Surya, Jumat, 5 April 2024.
Disebutkannya, penggeledahan kamar hunian para tahanan dilakukan dengan menyisir area area Loker Warga Binaan, area Toilet Warga Binaan dan Seputaran area area yang berpotensi menjadi Area penyebab gangguan Kamtib di Rutan Tanjung Balai Karimun.
“Hasil penggeledahan kami menemukan beberapa barang-batang terlarang berada di dalam Kamar hunian WB seperti korek api, hanger besi, sendok besi, paku dan tali. Barang-barang ini kami lakukan penyitaan dan nantinya akan dimusnahkan,” kata Surya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
[yop_poll id=”2″]
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow