Berantas Halinar, Rutan Karimun Geledah Kamar Hunian Warga Binaan 

- Author

Sabtu, 6 April 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan Rutan Karimun. (FOTO: Rc/KepriHeadline.id)

Petugas Gabungan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan Rutan Karimun. (FOTO: Rc/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung Balai Karimun melakukan penggeledahan di kamar hunian milik Warga Binaan Permasyarakatan dalam rangka memberantas dan menciptakan zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba).

Kegiatan penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan Warga Binaan dan dilanjutkan Pemeriksaan Teralis Besi Kamar hunian Warga Binaan dan Seputaran area Kamar Hunian Warga Binaan.

Hasilnya, beberapa barang terlarang ditemukan oleh Petugas Gabungan dan langsung dilakukan penyitaan untuk kemudian dimusnahkan.

Kegiatan penggeledahan tersebut dimulai dengan pelaksanaan apel siaga bersama Tim Gabungan dari Aparat Penegak Hukum (TNI/Polri/BNN) Kabupaten Karimun.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tanjung Balai Karimun Surya Kusuma dan diikuti seluruh petugas gabungan.

“Apel Siaga hari ini merupakan giat serentak Seluruh UPT Pemasyarakatan Se-Kepulaun Riau dalam rangka memperingati Hari Permasyarakatan ke-60 sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menggeledah kamar hunian para tahanan,” kata Surya, Jumat, 5 April 2024.

Baca Juga :  32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80

Disebutkannya, penggeledahan kamar hunian para tahanan dilakukan dengan menyisir area area Loker Warga Binaan, area Toilet Warga Binaan dan Seputaran area area yang berpotensi menjadi Area penyebab gangguan Kamtib di Rutan Tanjung Balai Karimun.

“Hasil penggeledahan kami menemukan beberapa barang-batang terlarang berada di dalam Kamar hunian WB seperti korek api, hanger besi, sendok besi, paku dan tali. Barang-barang ini kami lakukan penyitaan dan nantinya akan dimusnahkan,” kata Surya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

[yop_poll id=”2″]

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:22 WIB

Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:19 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Berita Terbaru