Belum Ada Parpol Daftar Bacaleg di Karimun

- Author

Sabtu, 6 Mei 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Anggota Bawaslu Karimun Eko Purwandoko. Foto: Medsos KPU/kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Sampai hari keenam pembukaan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, belum ada satupun Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu 2024 melakukan pendaftaran. Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Karimun sejak 1 Mei 2023 kemarin. Pendaftaran tersebut akan dibuka sampai 14 Mei 2023 mendatang hingga pukul 23.59 WIB. Meskipun menyisakan waktu hanya tujuh hari lagi, nampaknya masih belum ada Parpol yang telah menyiapkan berkas-berkas pengajuan Bacaleg tersebut. Diprediksikan, pendaftaran baru akan mulai dilakukan Parpol pada pekan kedua dibukanya pendaftaran atau pada 9 Mei mendatang. Ketua KPU Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan, sejauh ini KPU Karimun belum menerima satupun pemberitahuan dari Parpol Peserta Pemilu untuk melakukan pendaftaran Bacaleg DPRD Karimun. “Sampai hari ini belum ada parpol yang mengirimkan surat pemberitahuan jadwal pengajuan ke KPU Karimun,” kata Eko, Sabtu (6/5/2023) siang.
Baca Juga :  Jelang Penilaian Adipura, Warga Karimun Diminta Ikut Berperan dalam Menjaga Kebersihan
Disebutkan Eko, saat ini Parpol kemungkinan masih melakukan prepare dan kesiapan berkas-berkas pengajuan Bacaleg, dimana setiap Parpol nantinya akan mengusulkan masing-masing 30 nama untuk didaftarkan sebagai Bacaleg DPRD Karimun. “Ada 30 nama dari masing-masing Parpol yang akan nantinya kami verifikasi. Saat ini mungkin Parpol masih melakukan persiapan untuk dokumen-dokumen pendaftaran,” ujarnya. Ia mengatakan, KPU terus mengupdate perkembangan pendaftaran Bacaleg hingga penutupan nantinya, melalui laman Youtube KPU Karimun. Selain itu, harapannya, Parpol dapat segera melakukan pendaftaran, karena tentunya pada akhir-akhir waktu pendaftaran akan banyak Parpol menjadwalkan untuk mendaftar. “Agar terakomodir semuanya, kami harap segera untuk mendaftar. Jangan menunggu hingga hari terakhir,” tutupnya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika
Peringati HUT PT Bakti Timah Medika ke- 11 dan Hari Ibu, RSBT Karimun Gelar Mini MCU dan Edukasi Gizi untuk Ibu-ibu di Desa Pongkar
Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten
Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat
Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:41 WIB

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Senin, 22 Desember 2025 - 16:30 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 14:46 WIB

Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:41 WIB

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca