Belasan Kilogram Sabu Direbus Menggunakan Air Panas

- Author

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menuangkan sabu ke dalam panci berisi air panas. Foto: ricky/kepriheadline.id

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menuangkan sabu ke dalam panci berisi air panas. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun memusnahkan belasan kilogram narkotika jenis sabu dengan cara direbus menggunakan air mendidih, Jumat, 20 Desember 2024.

Barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 11.296 gram itu merupakan hasil penindakan Satresnarkoba Polres Karimun pada 5 Desember lalu, terhadap tiga orang kurir berinisial MM, FS dan PO.

Selain itu, terdapat beberapa baramg bukti dan tersangka lainnya yang juga merupakan penindakanndari Satresnarkoba Polres Karimun periode November dan Desember.

Proses pemusnahan berlangsung di panggung Putri Kemuning Costal Area Karimun, dengan dihadiri para tersangka serta unsur Forkopimda yang ada di Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama November hingga Desember 2024, dalam empat kasus berbeda yang melibatkan delapan tersangka.

“Barang bukti ini adalah hasil kerja keras tim kami bersama Bea Cukai dan instansi terkait. Total 11,296 gram sabu ini diamankan dari delapan tersangka yang semuanya berperan sebagai kurir,” ujar AKBP Robby.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Keracunan di Karimun, Polisi Tunggu Hasil Uji Forensik

Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RR, IS, SE, US, FJ, MM, FS, dan BO. Mereka ditangkap di berbagai lokasi berbeda. Berdasarkan hasil penyelidikan, para kurir ini diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.

“Dari modus operandi mereka, terlihat jelas bahwa ini adalah jaringan internasional. Barang-barang ini diambil dari luar negeri dan Karimun dijadikan transit sebelum diedarkan ke tempat lain,” tambahnya.

Para tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi mereka adalah penjara minimal enam tahun hingga maksimal hukuman mati.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Karimun.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:22 WIB

Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:19 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Berita Terbaru