Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal di Perairan Selat Singapura

- Author

Senin, 27 November 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Rokok Ilegal.

Ilustrasi Rokok Ilegal.

Karimun, KepriHeadline.id – Patroli Gabungan Bea Cukai Kepri Bersama Direktorat P2 Kemenkeu RI gagalkan upaya penyeludupan 6 Juta Batang Rokok Ilegal berbagai Merk dari KM Labuan di Perairan Selat Singapura, Selasa, 20 November 2023. Penangkapan itu dilakukan setelah Petugas Gabungan mendapati informasi adanya kapal yang dicurigai membawa komoditas rokok ilegal akan melintas di Perairan Selat Singapura. “Memasuki malam hari, Satgas patroli menemukan objek berupa kapal kayu di perairan Selat Singapura dan segera dilakukan pengejaran, akhirnya terhadap kapal dimaksud, berhasil dilakukan penegahan,” ujar Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo, dalam keterangannya, Minggu kemarin.
Baca Juga :  Urus SIM di Karimun Kini Harus Sertakan Bukti Keaktifan JKN
Ia mengatakan, Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan muatan kapal berupa 625 karton yang berisi rokok ilegal beserta 5 orang kru yang berada di atas kapal tersebut. “Dari hasil pendalaman, dari lima orang awak kapal, ditetapkan tersangka sebanyak satu orang berinisial SLM,” terangnya. Priyono menegaskan, penyelundupan rokok ilegal tersebut diduga telah melanggar ketentuan yang dimuat pada UU 17/2006 Tentang Kepabeanan jo UU 39/2007 Tentang Cukai. “Potensi kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 14 miliar,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS      

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Kepri Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Ketentuannya
Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:22 WIB

Pemprov Kepri Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Ketentuannya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca