Bareskrim Polri Bongkar Modus Penyelundupan 237 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 23,8 Miliar

- Author

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Bongkar Modus Penyelundupan 237 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 23,8 Miliar. Foto: ricky/kepriheadline.id

Bareskrim Polri Bongkar Modus Penyelundupan 237 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 23,8 Miliar. Foto: ricky/kepriheadline.id

KepriHeadline.id – Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dan Lantamal IV TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 ekor benih lobster ilegal di perairan Pulau Berakit, Bintan. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjelaskan bahwa benih lobster yang akan diselundupkan tersebut berasal dari sejumlah daerah di pesisir selatan Pulau Jawa, bukan dari Kepulauan Riau. Menurutnya, wilayah sumber benih lobster tersebut meliputi Banyuwangi, Pangandaran, Banten, serta Jambi dan sebagian dari Nusa Tenggara Barat (NTB). “Asal-usul benih lobster ini bukan dari Kepulauan Riau, melainkan dari pantai selatan Pulau Jawa. Daerah-daerah seperti Banyuwangi, Pangandaran, Banten, dan Jambi menjadi titik pengumpulan, bahkan sebagian juga berasal dari NTB,” ujar Brigjen Nunung dalam konferensi pers yang digelar di kantor DJBC Khusus Kepri, pada Kamis, 17 Oktober 2024. Nunung menjelaskan lebih lanjut mengenai modus operandi yang digunakan para pelaku. Mereka terlebih dahulu mengumpulkan benih-benih lobster dari beberapa daerah, kemudian dikemas di lokasi tertentu sebelum akhirnya dikirim ke luar negeri, tepatnya ke Malaysia. “Seluruh benih lobster ini dikumpulkan di satu titik, dikemas rapi, lalu direncanakan untuk dikirim keluar negeri. Saat operasi pada 14 Oktober 2024, tim gabungan kami berhasil mengamankan pengiriman ini di tengah perjalanan,” katanya. Operasi ini sendiri bukanlah tindakan spontan. Nunung mengungkapkan bahwa pihak kepolisian dan tim gabungan telah melakukan penyelidikan intensif selama dua bulan sebelum melakukan penangkapan.
Baca Juga :  Aturan Kemendikbud, Sekolah Dilarang Jual Seragam
“Penyelidikan dan pengintaian sudah kami lakukan sejak dua bulan lalu, di berbagai titik di daratan. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil menemukan 237.305 benih lobster, dengan nilai taksiran sekitar Rp 23,8 miliar,” ujar Nunung. Ia menyebutkan, operasi penyelundupan ini juga dilakukan dengan cara yang cukup canggih. Para pelaku menggunakan kapal cepat atau High-Speed Craft (HSC) untuk membawa benih lobster keluar dari wilayah Indonesia, dengan harapan dapat menghindari pemeriksaan petugas keamanan di laut. “Kapal cepat sengaja digunakan agar lebih sulit dideteksi oleh petugas, tetapi kami tetap berhasil mengejarnya,” ungkap Nunung. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku yang masih buron, termasuk nahkoda kapal cepat. Identitas nahkoda telah diketahui, dan proses pengejaran sedang berlangsung. “Kami telah mengidentifikasi nahkoda kapal cepat yang terlibat dalam kasus ini, dan saat ini dalam proses pengejaran. Sementara itu, pembeli benih lobster ilegal ini diketahui berada di luar negeri,” katanya. Kasus penyelundupan benih lobster ini tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi negara, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut Indonesia, mengingat benih lobster merupakan komoditas penting yang seharusnya dilindungi dan dikelola dengan baik. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca