Balai Karantina Kepri Musnahkan HPTK dan OPTK Hasil Penindakan di Pelabuhan Internasional Karimun

- Author

Jumat, 1 Maret 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memusnahkan barang-barang hasik sitaan dari penumpang dengan menggunakan mesin Incenerator. Foto: rc/kepriheadline.id

Petugas memusnahkan barang-barang hasik sitaan dari penumpang dengan menggunakan mesin Incenerator. Foto: rc/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau memusnahkan barang-barang hasil penindakan di Pelabuhan Internasional Karimun. Barang-barang tersebut diamankan karena termasuk ke dalam media pembawa HPHK (Hama dan Penyakit Hewan Karantina) dan OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina). Adapun OPTK yang dimusnahkan berupa jenis daging dan pakan he2an sebanyak 27 kilogram. Buah segar asal Malaysia dan Singapura sebanyak 246,6 kilogram 21 batang bibit tanaman dari Singapura, 30 batang bunga polong asal malaysia dan 11 kilogram umbi-umbian. Barang-barang itu dimusnahkan dengan menggunakan alat incenerator atau dibakar dengan suhu 1.000 derajat celcius hingga hancur. Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau Herwintarti mengatakan, barang-barang hasil penindakan ini merupakan barang bawaan penumpang kapal luar negeri, Malaysia dan Singapura. “Barang-barang ini tirak dilengkapi dengan dokumen resmi, sehingga kami lakukan penyitaan,” kata Herwintarti, Kamis, 29 Februari 2024.
Baca Juga :  Objek Wisata Celosia, Destinasi Wisata Bunga di Karimun yang Wajib Dikunjungi
Disebutkannya, saat ini Kepri bebas dari sejumlah penyakit seperti PMK, rabies, nipah ataupun penyakit eksotis lain di luar negeri. Namun dengan geografis yang berbatasan langsung dengan negara lain seperti Malaysia dan Singapura, maka perlu penguatan karantina. “Ini mengancam Kepri sebagai border terdepan NKRI. Kita perlu penguatan fungsi karantina untuk biosecurity. Ini juga perlu sinergitas dengan otoritas pintu masuk dan keluar. Baik udara serta laut, kita harus memiliki tujuan yang sama. Ini harus kita pertahankan,” katanya. Dalam pemusnahan itu, turut hadir Ketua Tim Penegakan Hukum Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepri Aditya Pratama Akhiruddin, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjungbalai Karimun Kristiyani Maryatiningsih, serta perwakilan instansi terkait. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah
332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun
Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI
Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun
Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025
Rakyat Karimun Bersuara Temui Bupati, Desak Pemkab Atasi Kelangkaan Beras Premium
Aksi Damai Masyarakat Karimun, Bea Cukai Tegaskan Tak Halangi Masuknya Beras

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:10 WIB

PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:04 WIB

332 Regu Siap Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca