Karimun, KepriHeadline.id – Warga Telaga Mas RT 02 RW 04, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, menggelar pertemuan bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama membahas tindak lanjut rencana renovasi Gereja GBI Karimun. Pertemuan berlangsung di Cafe New Ton, Pasar Naga Mas, Senin (4/8/2025) siang.
Pertemuan ini dipimpin Kanit 3 Satintelkam Polres Karimun, Aiptu Agus Safitra, dan dihadiri perwakilan kelurahan, Ketua RW 04, Ketua RT 02, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga Telaga Mas.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Agus mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
Ia menekankan, setiap warga negara memiliki hak untuk beribadah sesuai agama dan keyakinannya, sebagaimana dijamin dalam Pasal 29 UUD 1945.
“Sebagai umat beragama dan warga negara Indonesia, kita wajib menjunjung nilai toleransi sehingga tercipta kerukunan. Terkait renovasi Gereja GBI, mari bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif dan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum,” ujar Agus.
Ia juga meminta tokoh masyarakat dan warga segera melapor apabila menerima isu negatif yang berpotensi menimbulkan gesekan antarumat beragama.
Sementara itu, perwakilan warga menegaskan, masyarakat tidak melarang umat beragama lain untuk beribadah. Namun, mereka meminta proses pembangunan gereja tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk syarat dukungan warga sekitar, jumlah jemaat, dan legalitas status tanah sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri.
“Warga Telaga Mas tetap berkomitmen menghormati kesepakatan bersama hasil rapat di kantor lurah. Sebaliknya, kami juga berharap pihak gereja konsisten menjalankan komitmen tersebut demi menjaga suasana kondusif,” ujar salah seorang perwakilan warga.
Dalam kegiatan itu juga, Ketua RW dan RT setempat menyampaikan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan.
Dari pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati tiga poin utama:
- Bersama-sama menjaga iklim kondusif di Kabupaten Karimun.
- Menjunjung nilai-nilai toleransi antarumat beragama, termasuk memberikan kebebasan dalam beribadah.
- Tetap berkomitmen menghormati kesepakatan bersama guna terciptanya kerukunan.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah