Karimun, KepriHeadline.id – Pelaku penganiayaan berujung kematian terhadap Balita dua tahun berinisial SA berhasil dibekuk Tim Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, Kamis, 12 Juni 2025.
Pelaku berinisial Do(25) berhasil diamankan di salah satu Perumahan Permata Asli di wilayah Kelurahan Baran. Ia diketahui bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya.
Penangkapan pelaku penganiayaan itu dibenarkan oleh Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa saat dikonfirmasi media ini.
“Iya benar sudah kami tangkap,” kata AKBP Robby.
Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Karimun. Belum diketahui pasti kronologi penangkapan pria tersebut.
Sebelumnya, Seorang anak berusia dua tahun di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, diduga menjadi korban penganiayaan berujung kematian. Pelaku disebut-sebut merupakan pria yang berstatus sebagai pacar ibu korban.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan Telaga Tujuh, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kabupaten Karimun, pada Kamis (12/6/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
“Korban anak usia 2 tahun berinisial SA, ditubuhnya ditemukan terdapat luka memar, gigitan dan tengkorak kepala remuk, diduga terkena benda tumpul,” kata Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa dijumpai di Ruang Pemulasaraan Jenazah.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah