Bea Cukai Kepri Amankan Tiga Kapal Pengangkut Ribuan Ton Beras

- Author

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, KepriHeadline.id – Tiga kapal pengangkut beras diamankan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau. Ketiga kapal tersebut diduga membawa muatan beras dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan dokumen manifest.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kapal-kapal kayu tersebut, masing-masing bernama KM Camar Jhonatan 05, KLM Harli Jaya, dan KLM Nusa Jaya. Seluruhnya diamankan secara terpisah oleh tim patroli DJBC Kepri dan saat ini telah dibawa ke dermaga milik Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu sumber menyebutkan, KM Camar Jhonatan 05 diketahui berlayar dari wilayah Kepri menuju Pulau Sumatera dengan rute Batam–Tanjungpinang–Tembilahan.

Sementara itu, dua kapal lainnya, KLM Harli Jaya dan KLM Nusa Jaya, diduga melakukan manipulasi dokumen muatan atau manifest.

Berdasarkan temuan di lapangan, KLM Harli Jaya memuat sekitar 260 ton beras atau setara 10.400 sak, namun manifest hanya mencantumkan 8.000 sak. Hal serupa terjadi pada KLM Nusa Jaya yang memuat 14.800 sak beras, sedangkan manifest menunjukkan 10.000 sak.

Baca Juga :  Gunakan Visa Wisata Untuk Bekerja, 14 WNA Tiongkok Diamankan Petugas Imigrasi Karimun

“Modusnya adalah penyesuaian manifest dengan GT (Gross Tonnage) kapal,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti kapan ketiga kapal tersebut diamankan.

Saat dikonfirmasi, Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Robby Candra tidak membantah adanya penindakan terhadap kapal-kapal pengangkut beras tersebut. Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Mohon maaf, tidak dapat berkomentar karena masih dalam proses,” ujar Robby melalui pesan singkat WhatsApp.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:20 WIB

Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca