Karimun, KepriHeadline.id – Tiga kapal pengangkut beras diamankan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau. Ketiga kapal tersebut diduga membawa muatan beras dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan dokumen manifest.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kapal-kapal kayu tersebut, masing-masing bernama KM Camar Jhonatan 05, KLM Harli Jaya, dan KLM Nusa Jaya. Seluruhnya diamankan secara terpisah oleh tim patroli DJBC Kepri dan saat ini telah dibawa ke dermaga milik Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu sumber menyebutkan, KM Camar Jhonatan 05 diketahui berlayar dari wilayah Kepri menuju Pulau Sumatera dengan rute Batam–Tanjungpinang–Tembilahan.
Sementara itu, dua kapal lainnya, KLM Harli Jaya dan KLM Nusa Jaya, diduga melakukan manipulasi dokumen muatan atau manifest.
Berdasarkan temuan di lapangan, KLM Harli Jaya memuat sekitar 260 ton beras atau setara 10.400 sak, namun manifest hanya mencantumkan 8.000 sak. Hal serupa terjadi pada KLM Nusa Jaya yang memuat 14.800 sak beras, sedangkan manifest menunjukkan 10.000 sak.
“Modusnya adalah penyesuaian manifest dengan GT (Gross Tonnage) kapal,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti kapan ketiga kapal tersebut diamankan.
Saat dikonfirmasi, Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Robby Candra tidak membantah adanya penindakan terhadap kapal-kapal pengangkut beras tersebut. Namun, ia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Mohon maaf, tidak dapat berkomentar karena masih dalam proses,” ujar Robby melalui pesan singkat WhatsApp.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah