Penyeludupan Sabu Disamarkan dalam Kopi Instan dan Deodoran, Dua Pria Ditangkap di Pelabuhan Karimun

- Author

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabu dalam Deodoran dan Minuman Instan, Dua Pria dibekuk di Pelabuhan Karimun. FOTO: Rr/KepriHeadline.id

Sabu dalam Deodoran dan Minuman Instan, Dua Pria dibekuk di Pelabuhan Karimun. FOTO: Rr/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai Karimun. Dua orang pria berinisial LH (58) dan MR (42) ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat total 136 gram, yang disamarkan dalam kemasan minuman instan dan deodoran.

Keduanya ditangkap dalam waktu berbeda saat memasuki wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Karimun dari Malaysia.

Penangkapan pertama terjadi pada 25 Mei 2025, saat petugas mencurigai gerak-gerik LH yang baru tiba dari Malaysia. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaannya, ditemukan sabu yang dibungkus rapi dan disembunyikan di dalam kemasan minuman instan.

“Sebanyak 123,7 gram sabu itu dibawa LH dengan kamuflase menggunakan kemasan kopi bubuk,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Tipe B Karimun, Muhammad Iqbal Reza, dalam konferensi pers di Mapolres Karimun, Kamis, 5 Juni 2025.

Selang enam hari kemudian, 31 Mei 2025, MR diamankan setelah sabu ditemukan tersembunyi dalam kemasan deodoran yang ia bawa. Modus serupa digunakan untuk mengelabui petugas, namun berhasil digagalkan berkat ketelitian pemeriksaan di lapangan.

“Modusnya dengan menyembunyikan sabu ke dalam deodoran. Pola yang digunakan adalah modus perlintasan pekerja migran, di mana mereka kembali ke Indonesia setelah bekerja 20–30 hari di Malaysia,” jelas Iqbal.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho mengungkapkan bahwa tersangka LH merupakan residivis kasus narkoba. Ia sebelumnya pernah ditangkap oleh BNN atas kepemilikan pil ekstasi. Sementara itu, MR diketahui tidak memiliki catatan kriminal dan berlatar belakang sebagai pekerja bangunan di Malaysia.

“LH memang residivis, sedangkan MR bukan. Ia hanya buruh bangunan yang diduga dijadikan kurir,” terang AKP Arif Ridho.

Kedua tersangka kini telah diserahkan ke Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana berat atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB