Utang Menumpuk, Bupati Karimun Tetap Gas Bangun MPP

- Author

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mal Pelayanan Publik yang terletak di Coastal Area.

Gedung Mal Pelayanan Publik yang terletak di Coastal Area.

Karimun, KepriHeadline.id – Meski pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah dicoret dalam pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Bupati Karimun Iskandarsyah tetap melanjutkan proyek tersebut, di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang terlilit utang.

Ditemui usai acara penabalan gelar adat di rumah dinas Bupati Karimun pada Rabu (28/5/2025), Bupati Iskandarsyah menyebut pembangunan MPP adalah langkah penting yang harus segera diwujudkan, sesuai dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sesuai arahan KPK, kita harus punya MPP sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan layanan publik. Karena itu, kami percepat penyelesaiannya,” ujar Iskandarsyah.

Menurutnya, keberadaan MPP sangat penting untuk mempermudah masyarakat mengurus berbagai dokumen di satu tempat.

“Kami sudah melakukan kajian, mana program yang prioritas, mana yang tidak. Kalau ada yang tidak prioritas, tentu tidak kami laksanakan,” tambahnya.

Namun, keputusan Bupati tersebut memicu kritik tajam dari anggota DPRD Karimun Fraksi NasDem, Eri Januarddin. Menurut Eri, melanjutkan pembangunan MPP di tengah beban utang daerah yang mencapai Rp173 miliar merupakan langkah yang keliru dan menyalahi aturan.

“Waktu pembahasan APBD 2025, proyek MPP sudah dicoret dan itu sudah disepakati bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kalau sekarang proyek itu dilanjutkan, jelas itu pelanggaran kewenangan,” tegas Eri.

Berdasarkan data LPSE, proses pembangunan MPP ternyata sudah berjalan, dengan CV Acksono Reka Cipta Konsultan sebagai pemenang tender jasa konsultan pengawasan pembangunan MPP senilai Rp406,35 juta. Diketahui, pembangunan MPP tahun 2024 sudah dianggarkan Rp4 miliar, namun statusnya Tunda Bayar (TB) dan akan dibebankan ke APBD 2025.

“Kalau sekarang dilanjutkan lagi hingga selesai, dengan nilai pagu total sekitar Rp17 miliar, artinya hutang kita akan makin menumpuk di APBD 2026 nanti,” jelas Eri.

Ia pun berharap Pemkab Karimun lebih bijak dalam mengelola keuangan daerah dan fokus menyelesaikan utang terlebih dahulu. “Sebaiknya selesaikan dulu utang Rp173 miliar itu, supaya APBD 2026 bisa lebih sehat. Kalau MPP ini dipaksakan, malah makin berat beban keuangan daerah,” pungkasnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Musnahkan 344,44 Gram Sabu Tangkapan Periode Maret 2026
SMP Muhammadiyah Karimun Kembali Mengukir Prestasi di Batam Scout Day 2026
Sambut Hari Jadi Karimun ke-198, Pegawai Diminta Pakai Baju Melayu dan Pasang Umbul-umbul
Barrier Gate Parkir Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Rusak, Sistem Kembali Manual
FPK Karimun 2025–2030 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Harmoni untuk Dorong Investasi
SDN 01 Karimun Raih Juara Umum Penggalang di Batam Scout Day 2026
Kapal Pengangkut Kelapa Kandas di Perairan Moro Timur
Rencana Penerapan Pembayaran Non-Tunai di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Dikeluhkan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Karimun Musnahkan 344,44 Gram Sabu Tangkapan Periode Maret 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:14 WIB

SMP Muhammadiyah Karimun Kembali Mengukir Prestasi di Batam Scout Day 2026

Rabu, 29 April 2026 - 10:23 WIB

Sambut Hari Jadi Karimun ke-198, Pegawai Diminta Pakai Baju Melayu dan Pasang Umbul-umbul

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Barrier Gate Parkir Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Rusak, Sistem Kembali Manual

Selasa, 28 April 2026 - 12:23 WIB

FPK Karimun 2025–2030 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Harmoni untuk Dorong Investasi

Berita Terbaru