Imigrasi Karimun Tunda Keberangkatan 43 Orang Diduga PMI Non Prosedural

- Author

Sabtu, 26 April 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. Foto: ricky/Kepriheadline.id

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. Foto: ricky/Kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, tunda keberangkatan 43 orang diduga Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal pada periode Januari-April 2025.

Penundaan keberangkatan itu dilakukan petugas di Tiga TPI wilayah Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, yakni TPI Kundur dan TPI Moro serta TPI Pelabuhan Internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Dwi Avandho Farid mengatakan, penundaan keberangkatan itu dilakukan karena petugas menemukan adanya indikasi orang-orang tersebut akan berkerja di Malaysia.

“Kita memang memiliki teknik khusus, yang berdasarkan apa yang kami pelajari, ketika diwawancara orang-orang ini terindikasi akan menjadi PMI Non Prosedural dan kita khawatir akan menjadi korban TPPO, sehingga kita tunda keberangkatannya,” kata Dwi Avandho Farid.

Ia mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah, sehingga untuk mencegah adanya korban, pihaknya akan lakukan penundaan terhadap orang-orang yang terindikasi akan menjadi PMI Non Prosedural.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, BPC HIPMI Karimun Berbagi ke Ponpes Hidayatullah

“Jadi kita lihat tujuannya kemana, keperluannya untuk apa, jika terindikasi, maka kita tunda,” katanya.

Selain, menunda keberangkatan orang-orang diduga PMI Non Prosedural, dalam periode yang sama Petugas Imigrasi juga menolak kedatangan 6 WNA masuk ke Karimun.

“Penolakan itu alasannya karena adanya WNA ini mencabut stiker visa yang telah diterbitkan Pemerintah Indonesia, tentu itu tidak menghormati pemerintah kita. Ada juga paspor WNA yang bersangkutan sudah dalam keadaan rusak karena terkena air ataupun sobek,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Bahan Pokok di Karimun Melonjak, Pedagang dan Warga Resah
PT KG Kembali Salurkan Dana PPM ke Masyarakat Diwilayah Operasionalnya
Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bernilai Triliunan Lewat Operasi Patroli Laut Terpadu 2025
Pemkab Karimun Luncurkan Aplikasi “Halo Bupati Karimun” untuk Tampung Aspirasi Warga
Karimun Miliki 71 Koperasi Merah Putih, Bupati: Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Resmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih
PT Timah dan Pemda Belitung Kolaborasi Jaga Kebersihan Destinasi Wisata Pantai Nyiur Melambai

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:03 WIB

Harga Bahan Pokok di Karimun Melonjak, Pedagang dan Warga Resah

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:06 WIB

PT KG Kembali Salurkan Dana PPM ke Masyarakat Diwilayah Operasionalnya

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:25 WIB

Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:09 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bernilai Triliunan Lewat Operasi Patroli Laut Terpadu 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 17:13 WIB

Pemkab Karimun Luncurkan Aplikasi “Halo Bupati Karimun” untuk Tampung Aspirasi Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca