Imigrasi Karimun Tunda Keberangkatan 43 Orang Diduga PMI Non Prosedural

- Author

Sabtu, 26 April 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. Foto: ricky/Kepriheadline.id

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. Foto: ricky/Kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, tunda keberangkatan 43 orang diduga Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal pada periode Januari-April 2025.

Penundaan keberangkatan itu dilakukan petugas di Tiga TPI wilayah Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, yakni TPI Kundur dan TPI Moro serta TPI Pelabuhan Internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Dwi Avandho Farid mengatakan, penundaan keberangkatan itu dilakukan karena petugas menemukan adanya indikasi orang-orang tersebut akan berkerja di Malaysia.

“Kita memang memiliki teknik khusus, yang berdasarkan apa yang kami pelajari, ketika diwawancara orang-orang ini terindikasi akan menjadi PMI Non Prosedural dan kita khawatir akan menjadi korban TPPO, sehingga kita tunda keberangkatannya,” kata Dwi Avandho Farid.

Ia mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah, sehingga untuk mencegah adanya korban, pihaknya akan lakukan penundaan terhadap orang-orang yang terindikasi akan menjadi PMI Non Prosedural.

Baca Juga :  Jadi Mitra Binaan PT Timah, Usaha Sumarni Mampu Bertahan saat Pandemi Covid-19

“Jadi kita lihat tujuannya kemana, keperluannya untuk apa, jika terindikasi, maka kita tunda,” katanya.

Selain, menunda keberangkatan orang-orang diduga PMI Non Prosedural, dalam periode yang sama Petugas Imigrasi juga menolak kedatangan 6 WNA masuk ke Karimun.

“Penolakan itu alasannya karena adanya WNA ini mencabut stiker visa yang telah diterbitkan Pemerintah Indonesia, tentu itu tidak menghormati pemerintah kita. Ada juga paspor WNA yang bersangkutan sudah dalam keadaan rusak karena terkena air ataupun sobek,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM
Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun
Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya
Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun
Aksi Berbahaya Pelajar di Karimun Picu Kecelakaan, Dua Korban Alami Luka Berat
Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026
Motor Tabrak Truk di Karimun, Dua Remaja Perempuan Dilarikan ke Rumah Sakit
Hidup Sebatang Kara, Rumah Usman Kini Layak Huni Berkat Bantuan PT TIMAH Tbk

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 16:09 WIB

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM

Jumat, 28 November 2025 - 14:34 WIB

Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun

Jumat, 28 November 2025 - 14:31 WIB

Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya

Jumat, 28 November 2025 - 13:47 WIB

Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun

Kamis, 27 November 2025 - 11:02 WIB

Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca