Cabjari Moro Musnahkan Barang Bukti dari Lima Perkara 

- Author

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kacabjari Moro Rikhy Khadafy memusnahkan barang bukti dari lima perkara yang ditangani oleh Cabjari Moro periode Oktober 2024- Februari 2025. FOTO: Istimewa/KepriHeadline.id

Kacabjari Moro Rikhy Khadafy memusnahkan barang bukti dari lima perkara yang ditangani oleh Cabjari Moro periode Oktober 2024- Februari 2025. FOTO: Istimewa/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro melakukan pemusnahan barang bukti dari lima perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkcraht) periode Oktober 2024 – Februari 2025. Adapun barang bukti yang dilakukan pemusnahan berasal dari dua perkara Orang Harta dan Benda, 1 perkara keamanan negara dan ketertiban umum serta 2 perkara narkotika. Kegiatan pemusnahan itu dipimpin langsung Kacabjari Moro, Rikhy Khadafy, S.H dan turut dihadiri Kapolsek Moro, AKP Sukowibowo, Camat Moro Andri Winata, Danramil 02 Moro, dan Lurah Moro dan Moro Timur serta Ormas Pemuda Pancasila di Kecamatan Moro. “Upaya pemusnahan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan putusan pengadilan yang dilakukan hingga tuntas proses hukumnya, dimana seluruh barang bukti yang kita musnahkan telah berkekuatan hukum tetap (inkcraht),” kata Kacabjari Moro, Rikhy Khadafy, Jumat, 21 Maret 2025.
Cabjari Moro Musnahkan Barang Bukti dari Lima Perkara 
Cabjari Moro Musnahkan Barang Bukti dari Lima Perkara. FOTO: Istimewa
Ia menyebutkan, barang bukti yang dilakukan pemusnahan tersebut, antaranya berasal dari perkara narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 14,6848 gram, 1 buah kotak handphone merk redmi note 10 5G warna putih, 1 buah toples plastik berisikan beberapa lembar plastik klip bening, 1 timbangan digital , 1 Gunting, 1 amplop berwarna putih, 1 unit handphone merk Vivo dan 7 helai pakaian.
Baca Juga :  Feri Dumai Line 9 Kandas di Perairan Repan, Riau
“Barang bukti ini dimusnahkan hingga hancur, seperti Sabu kita lakukan dengan cara melarutkannya hingga tidak bisa digunakan lagi,” katanya. Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Cabjari Moro ini adalah sebagai salah satu bentuk maksimalnya penanganan perkara, yang dilakukan hingga proses akhir secara transparan dan akuntabel. “Dengan pemusnahan barang bukti tersebut kita memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, khususnya di wilayah hukum Cabjari Moro” tutupnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca