Cabjari Moro Musnahkan Barang Bukti dari Lima Perkara 

- Author

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kacabjari Moro Rikhy Khadafy memusnahkan barang bukti dari lima perkara yang ditangani oleh Cabjari Moro periode Oktober 2024- Februari 2025. FOTO: Istimewa/KepriHeadline.id

Kacabjari Moro Rikhy Khadafy memusnahkan barang bukti dari lima perkara yang ditangani oleh Cabjari Moro periode Oktober 2024- Februari 2025. FOTO: Istimewa/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro melakukan pemusnahan barang bukti dari lima perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkcraht) periode Oktober 2024 – Februari 2025. Adapun barang bukti yang dilakukan pemusnahan berasal dari dua perkara Orang Harta dan Benda, 1 perkara keamanan negara dan ketertiban umum serta 2 perkara narkotika. Kegiatan pemusnahan itu dipimpin langsung Kacabjari Moro, Rikhy Khadafy, S.H dan turut dihadiri Kapolsek Moro, AKP Sukowibowo, Camat Moro Andri Winata, Danramil 02 Moro, dan Lurah Moro dan Moro Timur serta Ormas Pemuda Pancasila di Kecamatan Moro. “Upaya pemusnahan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan putusan pengadilan yang dilakukan hingga tuntas proses hukumnya, dimana seluruh barang bukti yang kita musnahkan telah berkekuatan hukum tetap (inkcraht),” kata Kacabjari Moro, Rikhy Khadafy, Jumat, 21 Maret 2025.
Cabjari Moro Musnahkan Barang Bukti dari Lima Perkara 
Cabjari Moro Musnahkan Barang Bukti dari Lima Perkara. FOTO: Istimewa
Ia menyebutkan, barang bukti yang dilakukan pemusnahan tersebut, antaranya berasal dari perkara narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 14,6848 gram, 1 buah kotak handphone merk redmi note 10 5G warna putih, 1 buah toples plastik berisikan beberapa lembar plastik klip bening, 1 timbangan digital , 1 Gunting, 1 amplop berwarna putih, 1 unit handphone merk Vivo dan 7 helai pakaian.
Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Karimun Terima Pembayaran Denda Korupsi dari Terpidana Kasus KONI Karimun
“Barang bukti ini dimusnahkan hingga hancur, seperti Sabu kita lakukan dengan cara melarutkannya hingga tidak bisa digunakan lagi,” katanya. Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Cabjari Moro ini adalah sebagai salah satu bentuk maksimalnya penanganan perkara, yang dilakukan hingga proses akhir secara transparan dan akuntabel. “Dengan pemusnahan barang bukti tersebut kita memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, khususnya di wilayah hukum Cabjari Moro” tutupnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Karimun Berlangsung Khidmat
Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya
32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80
Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan
Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret
Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumahnya di Meral Kota
Pemkab Karimun Gelar Upacara HUT ke-80 RI Lebih Pagi di Coastal Area
Bupati Karimun Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 149 ASN

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Karimun Berlangsung Khidmat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:56 WIB

32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca