Polsek Tebing Imbau Remaja Hindari Perang Sarung

- Author

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tebing Imbau Remaja Hindari Perang Sarung. Foto: Ilustrasi

Polsek Tebing Imbau Remaja Hindari Perang Sarung. Foto: Ilustrasi

Karimun, KepriHeadline.id – Fenomena perang sarung yang melibatkan kelompok remaja kerap terjadi di malam Bulan Suci Ramadan. Aksi ini biasanya berlangsung menjelang waktu sahur dan meresahkan masyarakat. Perang sarung yang awalnya dianggap sebagai permainan kini berubah menjadi tindakan berbahaya. Para pelaku menggunakan sarung sebagai senjata untuk melukai teman, lawan, bahkan orang yang tidak dikenal. Menanggapi hal ini, Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, dengan tegas meminta agar aksi perang sarung dihentikan. “Stop perang sarung!” tegas Binsar, Selasa (4/3/2025). Ia mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Mari kita hormati bulan suci Ramadan dengan menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam perang sarung,” tambahnya. Binsar juga mengingatkan bahwa perang sarung bukan sekadar kenakalan remaja biasa, tetapi bisa berujung pada tindakan pidana. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 76C, Pasal 80 Ayat 1 dan 2, serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Baca Juga :  PLN Pasok Listrik di 6 Titik Dapur MBG Wilayah Karimun Untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
“Pelaku perang sarung dapat dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman penjara lebih dari 5 tahun,” jelasnya. Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, termasuk perang sarung, kepada Bhabinkamtibmas setempat. Tahun lalu, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perang sarung di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Kasus ini terungkap setelah video aksi tersebut viral di media sosial. Dari ke-14 tersangka, terdapat remaja yang masih bersekolah hingga mereka yang putus sekolah. Kejadian ini menjadi peringatan agar perang sarung tidak lagi terjadi dan semua pihak bisa menjaga keamanan serta ketertiban selama Ramadan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun
Rutan Karimun Gelar Tes Urine Acak untuk CPNS dan Warga Binaan, Semua Hasil Negatif
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Penenggelaman Artificial Reef PT Timah, Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan Hingga Dukung Wisata Bawah Laut
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:02 WIB

PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:57 WIB

Rutan Karimun Gelar Tes Urine Acak untuk CPNS dan Warga Binaan, Semua Hasil Negatif

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:00 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:13 WIB

Penenggelaman Artificial Reef PT Timah, Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan Hingga Dukung Wisata Bawah Laut

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:55 WIB

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca