Polsek Tebing Imbau Remaja Hindari Perang Sarung

- Author

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tebing Imbau Remaja Hindari Perang Sarung. Foto: Ilustrasi

Polsek Tebing Imbau Remaja Hindari Perang Sarung. Foto: Ilustrasi

Karimun, KepriHeadline.id – Fenomena perang sarung yang melibatkan kelompok remaja kerap terjadi di malam Bulan Suci Ramadan. Aksi ini biasanya berlangsung menjelang waktu sahur dan meresahkan masyarakat. Perang sarung yang awalnya dianggap sebagai permainan kini berubah menjadi tindakan berbahaya. Para pelaku menggunakan sarung sebagai senjata untuk melukai teman, lawan, bahkan orang yang tidak dikenal. Menanggapi hal ini, Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, dengan tegas meminta agar aksi perang sarung dihentikan. “Stop perang sarung!” tegas Binsar, Selasa (4/3/2025). Ia mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Mari kita hormati bulan suci Ramadan dengan menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam perang sarung,” tambahnya. Binsar juga mengingatkan bahwa perang sarung bukan sekadar kenakalan remaja biasa, tetapi bisa berujung pada tindakan pidana. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 76C, Pasal 80 Ayat 1 dan 2, serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Baca Juga :  Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah
“Pelaku perang sarung dapat dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman penjara lebih dari 5 tahun,” jelasnya. Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, termasuk perang sarung, kepada Bhabinkamtibmas setempat. Tahun lalu, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perang sarung di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Kasus ini terungkap setelah video aksi tersebut viral di media sosial. Dari ke-14 tersangka, terdapat remaja yang masih bersekolah hingga mereka yang putus sekolah. Kejadian ini menjadi peringatan agar perang sarung tidak lagi terjadi dan semua pihak bisa menjaga keamanan serta ketertiban selama Ramadan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Karimun Berlangsung Khidmat
Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya
32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80
Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan
Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret
Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumahnya di Meral Kota
Pemkab Karimun Gelar Upacara HUT ke-80 RI Lebih Pagi di Coastal Area
Bupati Karimun Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 149 ASN

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Karimun Berlangsung Khidmat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:56 WIB

32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca