Polsek Tebing Imbau Remaja Hindari Perang Sarung

- Author

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tebing Imbau Remaja Hindari Perang Sarung. Foto: Ilustrasi

Polsek Tebing Imbau Remaja Hindari Perang Sarung. Foto: Ilustrasi

Karimun, KepriHeadline.id – Fenomena perang sarung yang melibatkan kelompok remaja kerap terjadi di malam Bulan Suci Ramadan. Aksi ini biasanya berlangsung menjelang waktu sahur dan meresahkan masyarakat. Perang sarung yang awalnya dianggap sebagai permainan kini berubah menjadi tindakan berbahaya. Para pelaku menggunakan sarung sebagai senjata untuk melukai teman, lawan, bahkan orang yang tidak dikenal. Menanggapi hal ini, Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, dengan tegas meminta agar aksi perang sarung dihentikan. “Stop perang sarung!” tegas Binsar, Selasa (4/3/2025). Ia mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Mari kita hormati bulan suci Ramadan dengan menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam perang sarung,” tambahnya. Binsar juga mengingatkan bahwa perang sarung bukan sekadar kenakalan remaja biasa, tetapi bisa berujung pada tindakan pidana. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 76C, Pasal 80 Ayat 1 dan 2, serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Baca Juga :  MTQ Tingkat Kabupaten Akan Digelar April Mendatang
“Pelaku perang sarung dapat dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman penjara lebih dari 5 tahun,” jelasnya. Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, termasuk perang sarung, kepada Bhabinkamtibmas setempat. Tahun lalu, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perang sarung di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Kasus ini terungkap setelah video aksi tersebut viral di media sosial. Dari ke-14 tersangka, terdapat remaja yang masih bersekolah hingga mereka yang putus sekolah. Kejadian ini menjadi peringatan agar perang sarung tidak lagi terjadi dan semua pihak bisa menjaga keamanan serta ketertiban selama Ramadan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta
Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak
Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:28 WIB

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:11 WIB

Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:55 WIB

Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca