Oknum Kader Posyandu di Karimun Diduga Tipu Warga dengan Modus Bantuan Pemerintah

- Author

Senin, 24 Februari 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Karimun, KepriHeadline.id – Sejumlah warga Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum kader Posyandu Dahlia Pangke Barat berinisial HT. Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan bantuan dari berbagai instansi pemerintah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan syarat korban harus membayar sejumlah uang. Salah satu korban, Jefri Hasibuan, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat HT yang merupakan seorang kader posyandu menawarkan program bantuan yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. “Korban menawarkan program bantuan untuk balita dan anak-anak dari dinas kesehatan, program bedah rumah dari Dinas Sosial, serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun. Kami percaya, karena HT ini kader Posyandu,” kata Jefri. Ia menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan tersebut, korban diwajibkan membayar Rp 150 ribu per orang dengan alasan pembuatan rekening Bank. Karena kondisi ekonomi yang terbatas, beberapa korban bahkan terpaksa menjual perhiasan dan barang berharga demi membayar uang yang diminta pelaku. Beberapa korban yang membayar itu, antara lain Asmiati Rp 150 ribu, Rodiah Rp 150 ribu, Debby bersama empat anggota keluarganya Rp 600 ribu, serta Bacok dengan tiga anggota keluarganya Rp 450 ribu. Selanjutnya, setelah menerima pembayaran, HT menjanjikan pencairan bantuan dengan nominal yang bervariasi pada 30 Januari 2025. “Kami terlena karena dia menyebutkan jumlah uang yang bakal kami terima berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 11 juta. Namun, setelah kami cek di website bantuan Dinas Sosial, nama kami tidak terdaftar sama sekali,” jelas Jefri.
Baca Juga :  Satlantas Polres Karimun Beri Pelatihan BHD ke Supir Angkutan Umum dan Tukang Ojek di Karimun  
Menyadari telah menjadi korban penipuan, para korban melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT, Babinsa, dan Kepala Desa pada 14 Februari 2025. Mediasi sempat dilakukan, dan HT bersedia mengembalikan uang korban, terutama bagi mereka yang telah menjual barang berharga. Pada pertemuan 21 Februari 2025, HT berjanji secara tertulis untuk mengganti rugi, dengan persetujuan Kepala Desa Pangke Barat. Namun, pelaku kembali mengingkari kesepakatan, sehingga para korban melaporkan kasus ini ke Polsek Meral. Sayangnya, laporan mereka ditolak karena kasus ini sebelumnya telah dimediasi di tingkat desa. Polisi meminta korban membawa surat pembatalan perjanjian damai agar kasus bisa diproses lebih lanjut. Para korban menegaskan tidak ingin berdamai dan bersikeras menempuh jalur hukum agar pelaku mendapat efek jera. “Kami bukan korban pertama, sudah banyak yang ditipu olehnya, tapi semua berujung damai. Kali ini kami ingin ada tindakan tegas agar tidak ada korban lain,” tegas Jefri. Sementara itu, Kepala Desa Pangke Barat, Effendi, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa total kerugian awal ditaksir sebesar Rp 1.560.000. Namun, karena banyak korban telah menjual barang berharga, nominal ganti rugi yang diminta jauh lebih besar. “Pelaku menyanggupi pengembalian ganti rugi dengan jumlah total Rp 8.650.000. Namun, saat ini kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang opname di rumah sakit, sehingga pertemuan lanjutan belum bisa dilakukan. Saya minta warga bersabar hingga pelaku sembuh,” ujar Effendi. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun
Donasi Korban Banjir Aceh dan Sumatera Terkumpul Rp534 Juta di Rekening Dinsos Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:50 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Senin, 29 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca