Oknum Kader Posyandu di Karimun Diduga Tipu Warga dengan Modus Bantuan Pemerintah

- Author

Senin, 24 Februari 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Karimun, KepriHeadline.id – Sejumlah warga Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum kader Posyandu Dahlia Pangke Barat berinisial HT. Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan bantuan dari berbagai instansi pemerintah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan syarat korban harus membayar sejumlah uang. Salah satu korban, Jefri Hasibuan, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat HT yang merupakan seorang kader posyandu menawarkan program bantuan yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. “Korban menawarkan program bantuan untuk balita dan anak-anak dari dinas kesehatan, program bedah rumah dari Dinas Sosial, serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun. Kami percaya, karena HT ini kader Posyandu,” kata Jefri. Ia menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan tersebut, korban diwajibkan membayar Rp 150 ribu per orang dengan alasan pembuatan rekening Bank. Karena kondisi ekonomi yang terbatas, beberapa korban bahkan terpaksa menjual perhiasan dan barang berharga demi membayar uang yang diminta pelaku. Beberapa korban yang membayar itu, antara lain Asmiati Rp 150 ribu, Rodiah Rp 150 ribu, Debby bersama empat anggota keluarganya Rp 600 ribu, serta Bacok dengan tiga anggota keluarganya Rp 450 ribu. Selanjutnya, setelah menerima pembayaran, HT menjanjikan pencairan bantuan dengan nominal yang bervariasi pada 30 Januari 2025. “Kami terlena karena dia menyebutkan jumlah uang yang bakal kami terima berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 11 juta. Namun, setelah kami cek di website bantuan Dinas Sosial, nama kami tidak terdaftar sama sekali,” jelas Jefri.
Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Truk Tabrak Warung Ikan Bakar Lamongan di Karimun
Menyadari telah menjadi korban penipuan, para korban melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT, Babinsa, dan Kepala Desa pada 14 Februari 2025. Mediasi sempat dilakukan, dan HT bersedia mengembalikan uang korban, terutama bagi mereka yang telah menjual barang berharga. Pada pertemuan 21 Februari 2025, HT berjanji secara tertulis untuk mengganti rugi, dengan persetujuan Kepala Desa Pangke Barat. Namun, pelaku kembali mengingkari kesepakatan, sehingga para korban melaporkan kasus ini ke Polsek Meral. Sayangnya, laporan mereka ditolak karena kasus ini sebelumnya telah dimediasi di tingkat desa. Polisi meminta korban membawa surat pembatalan perjanjian damai agar kasus bisa diproses lebih lanjut. Para korban menegaskan tidak ingin berdamai dan bersikeras menempuh jalur hukum agar pelaku mendapat efek jera. “Kami bukan korban pertama, sudah banyak yang ditipu olehnya, tapi semua berujung damai. Kali ini kami ingin ada tindakan tegas agar tidak ada korban lain,” tegas Jefri. Sementara itu, Kepala Desa Pangke Barat, Effendi, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa total kerugian awal ditaksir sebesar Rp 1.560.000. Namun, karena banyak korban telah menjual barang berharga, nominal ganti rugi yang diminta jauh lebih besar. “Pelaku menyanggupi pengembalian ganti rugi dengan jumlah total Rp 8.650.000. Namun, saat ini kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang opname di rumah sakit, sehingga pertemuan lanjutan belum bisa dilakukan. Saya minta warga bersabar hingga pelaku sembuh,” ujar Effendi. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca