Gagal Ikut PPPK Dipicu SK yang Tak Terdaftar di BKN, Puluhan Honorer Kontrak Sekolah Mengadu ke DPRD Karimun

- Author

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gagal Ikut PPPK Dipicu SK yang Tak Terdaftar di BKN, Puluhan Honorer Kontrak Sekolah Mengadu ke DPRD Karimun. Foto: Istimewa/Kepriheadline.id

Gagal Ikut PPPK Dipicu SK yang Tak Terdaftar di BKN, Puluhan Honorer Kontrak Sekolah Mengadu ke DPRD Karimun. Foto: Istimewa/Kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Puluhan tenaga honor kontrak sekolah di Kabupaten Karimun menghadapi kendala dalam mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Masalah ini muncul karena Surat Keputusan (SK) yang mereka miliki tidak tercatat dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga mereka dinyatakan gagal dalam tahap administrasi seleksi PPPK. Bernaung di bawah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), para tenaga honor ini mengadukan nasib mereka ke DPRD Karimun dengan harapan bisa menemukan solusi agar tetap mendapatkan kesempatan dalam seleksi administrasi PPPK. Keluhan mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra, yang kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun. Sulfanow menegaskan bahwa tenaga honor juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK. “Permasalahan ini muncul karena pemerintah hanya mengakui tenaga ASN dan PPPK. Padahal, mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi di sekolah juga layak mendapat kesempatan,” ujar Sulfanow, usai RDP, Kamis (20/2/2025). Ia meminta BKPSDM untuk mencari solusi yang memungkinkan para tenaga honor ini tetap bisa mengikuti seleksi.
Baca Juga :  Ratusan Warga Unjuk Rasa di PT Karimun Granite, Tuntut Kepastian Lingkungan dan Pemberdayaan
“Mereka tidak meminta untuk langsung diterima, tetapi hanya ingin diberikan kesempatan untuk ikut ujian. Lulus atau tidak, mereka sudah siap menerima hasilnya,” tambahnya. Wakil Ketua PGRI Kabupaten Karimun, Muhammad Karta, menjelaskan bahwa kendala utama tenaga honor ini terletak pada SK mereka yang tidak diakui dalam sistem BKN. “Berkas mereka sebenarnya lengkap, namun terhambat karena SK yang mereka miliki tidak tercatat dalam nomenklatur BKN, sehingga tidak bisa digunakan sebagai syarat pendaftaran PPPK,” ujarnya. Karta mengungkapkan bahwa aturan BKN tahun 2022 mengakibatkan status mereka tidak terdata, meskipun mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun sebagai penjaga sekolah, pramubakti, dan pesuruh sekolah. “Jika aturan ini diberlakukan, seharusnya BKPSDM dapat mencari solusi agar status mereka disesuaikan dengan regulasi yang ada,” jelasnya. Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah kebijakan yang memberikan ruang bagi tenaga honor ini untuk tetap mengikuti seleksi administrasi PPPK. “Meskipun sulit mengubah SK yang sudah ada, harapannya ada kebijakan dari pemerintah daerah yang memungkinkan mereka tetap bisa lolos tahap administrasi,” pungkasnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun
Donasi Korban Banjir Aceh dan Sumatera Terkumpul Rp534 Juta di Rekening Dinsos Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:50 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Senin, 29 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca