Syarat Mengikuti Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, berikut syarat yang harus dipenuhi:- Mengunduh dan memiliki akun di aplikasi Satu Sehat Mobile (tersedia di App Store dan Play Store).
- Berstatus peserta aktif BPJS Kesehatan.
- Skrining kesehatan gratis berlaku selama 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
- Bayi baru lahir harus menjalani skrining dalam waktu 24 jam hingga 2 hari setelah persalinan.
- Membawa dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Untuk balita dan anak prasekolah, wajib membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
- Memiliki tiket pemeriksaan di aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.
- Mengisi formulir kuesioner skrining mandiri sebelum pemeriksaan.
Cara Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Jika memenuhi syarat, berikut langkah-langkah untuk mendaftar:- Unduh aplikasi Satu Sehat Mobile dan isi biodata diri.
- Jika mengalami kendala dalam mendaftar, hubungi WhatsApp 081278818812.
- Pilih tanggal skrining kesehatan melalui aplikasi atau WhatsApp.
- Bayi baru lahir akan didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
- Peserta yang telah mendaftar akan mendapatkan notifikasi H-30, H-7, H-1, dan pada hari ulang tahun.
- Isi kuesioner kesehatan yang dikirimkan H-7 sebelum ulang tahun.
- Datang ke fasilitas kesehatan dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.
- Ikuti prosedur pemeriksaan kesehatan gratis yang telah ditentukan.
Jenis Pemeriksaan Kesehatan yang Diberikan
Program ini menyediakan berbagai pemeriksaan berdasarkan kategori usia: 1. Bayi- Kekurangan hormon tiroid
- Kekurangan enzim G6PD
- Penyakit jantung bawaan (PJB) kritis
- Kelainan saluran empedu
- Pertumbuhan
- Pertumbuhan dan perkembangan
- Tuberkulosis
- Pemeriksaan telinga, mata, gigi
- Talasemia (usia 2 tahun ke atas)
- Gula darah (usia 2 tahun ke atas)
- Kardiovaskular: Merokok, aktivitas fisik, status gizi, tekanan darah, gula darah, risiko stroke dan jantung (usia 40 tahun ke atas), fungsi ginjal.
- Paru: Tuberkulosis, PPOK (usia 40 tahun ke atas).
- Kanker: Payudara (perempuan usia 30 tahun ke atas), leher rahim (perempuan usia 30 tahun ke atas), paru (laki-laki usia 45 tahun ke atas), usus (laki-laki usia 45 tahun ke atas).
- Fungsi Indra: Pemeriksaan mata dan telinga.
- Kesehatan Jiwa
- Hati: Hepatitis B, Hepatitis C, fibrosis/sirosis hati.
- Calon Pengantin: Anemia (perempuan), sifilis, HIV.
- Kesehatan geriatri
- Kardiovaskular
- Paru
- Kanker
- Fungsi Indra
- Kesehatan Jiwa
- Hati
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Sumber Berita : CNN Indonesia