Alat berat membantu proses pembersihan sampah di wilayah Baran Barat yang kerap kali dijadikan warga sebagai lokasi pembuangan. (Foto: Istimewa)
Karimun, KepriHeadline.id – Lebih dari 200 tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, hingga kini belum menerima gaji selama dua bulan.
Para petugas ini terdiri dari tujuh sopir amrol, delapan sopir lori, dua sopir pickup, lima sopir tosa, serta ratusan petugas penyapu jalan yang sehari-hari menjaga kebersihan wilayah.
Salah seorang petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, gaji bulan Januari dan Februari 2025 mereka belum juga dibayarkan tanpa ada kejelasan dari pihak terkait.
“Kami tetap bekerja seperti biasa, tapi sampai sekarang belum menerima gaji. Kami berharap hak kami segera dibayarkan karena ini menyangkut kebutuhan keluarga,” ujarnya, Kamis, 13 Februari 2025.
Meskipun mengalami keterlambatan pembayaran, para petugas kebersihan masih menjalankan tugas mereka setiap hari tanpa rencana untuk mogok atau berunjuk rasa. Namun, ketidakpastian ini menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Karimun, Safriyanto, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji bagi tenaga kebersihan.
“Memang benar gaji bulan Januari dan Februari 2025 belum dibayarkan. Mengenai kabar pemotongan gaji, kami masih menunggu kepastian,” katanya.
Dikabarkan, gaji para petugas kebersihan akan mengalami pemotongan sebesar Rp 700 ribu sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, yang merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidy, menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
“Jika memang ada pemotongan, jumlahnya tidak besar. Kami memahami kondisi para petugas kebersihan dan berusaha mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Di tengah situasi ini, para petugas kebersihan tetap menjalankan tugasnya dengan dedikasi, meski tanpa kepastian gaji yang seharusnya menjadi hak mereka. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar kesejahteraan mereka tidak terusik.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow