Dugaan Korupsi APBDes Perayun, Cabjari Tanjungbatu Mulai Lakukan Pulbaket

- Author

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Cabjari Karimun di Tanjungbatu. Foto: Istimewa

Kantor Cabjari Karimun di Tanjungbatu. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjungbatu tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait indikasi dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perayun. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan pengelolaan dana desa sesuai dengan ketentuan. Sejauh ini, Cabjari Tanjungbatu telah memanggil beberapa orang dari Pengurus Desa Perayun untuk dimintai keterangan. Selain itu, Cabjari Tanjungbatu juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat guna memperkuat pengumpulan data dan bukti terkait dugaan penyimpangan tersebut. “Saat ini terus berlanjut untuk pengumpulan data dan keterangan. Kami telah memanggil sejumlah pihak dari pengurus desa dan berkoordinasi dengan inspektorat,” kata Kacabjari Tanjungbatu, Juprizal dikonfirmasi Rabu, 15 Januari 2025. Ia mengatakan, pihaknya masih akan fokus terhadap pengumpulan data-data dan keterangan. Nantinya, apabila telah selesai, maka terhadap kasus ini akan masuk ke tahap penyelidikan.
Baca Juga :  Siswa TKIT Insan Mulia Karimun Alami Luka Serius Saat Bermain di Sekolah, Begini Kronologisnya
“Masih fokus ke Pulbaket, tunggu selesai,” katanya. Sebelumnya, ratusan warga beramai-ramai melakukan aksi protes di Kantor Desa Perayun untuk menuntut Kades Perayun Tarub Mudiono mundur dari jabatannya. Tututan warga itu bukan tanpa dasar, warga menilai pengelolaan pemerintahan desa, terutama terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada masa kepemimpinan Tarub Mudiono tidak transparan. Tuntutan tersebut belum dapat dipenuhi oleh Pemerintah Daerah. Melalui, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dikatakan, penonaktifan Kades Perayun baru bisa ditetapkan Bupati Karimun setelah Kepala Desa bersangkutan dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun berdasarkan register di Pengadilan. Kemudian, Kepala Desa bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, terorisme, makar dan /atau tindak pidana terhadap keamanan negara. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

[VIDEO] : Lanal Tanjungbalai Karimun Evakuasi 20 Awak Kapal KIP EP 3 yang Nyaris Tenggelam di Perairan Pulau Kanipan
Ratusan Atlet Pemula Tampil Penuh Semangat di Akuatik Karimun Cup II 2025
Sinergi Gerakan Ekonomi Rakyat, PT TIMAH Tbk Bantu UMKM KUBE Intan Payong Perkuat Kapasitas Produksi
Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun
Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka
Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya
Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian
Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:41 WIB

[VIDEO] : Lanal Tanjungbalai Karimun Evakuasi 20 Awak Kapal KIP EP 3 yang Nyaris Tenggelam di Perairan Pulau Kanipan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Ratusan Atlet Pemula Tampil Penuh Semangat di Akuatik Karimun Cup II 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Sinergi Gerakan Ekonomi Rakyat, PT TIMAH Tbk Bantu UMKM KUBE Intan Payong Perkuat Kapasitas Produksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca