Puluhan ASN Pemkab Karimun Gelar Aksi, Tuntut Pembayaran Hak yang Tertunda di Halaman Kantor Bupati Karimun. Foto: istimewa
Karimun, KepriHeadline.id – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Karimun.
Mereka menuntut penyelesaian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) triwulan IV, dan gaji honorer yang tertunda hingga Desember 2024.
“Kami hanya meminta agar janji pembayaran ini segera direalisasikan. Kami telah bekerja keras siang dan malam. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan, kami harus menggadaikan barang berharga seperti anting istri,” ujar Mahadi, koordinator aksi sekaligus Ketua DPC Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun, dalam orasinya.
Mahadi menegaskan bahwa aksi ini dilakukan dengan tujuan murni untuk mencari solusi.
“Kami ingin duduk bersama, layaknya anak dengan bapak, agar aspirasi ini didengar dan direalisasikan oleh Bupati,” tambahnya.
Setelah berorasi selama 15 menit, aksi tersebut direspons oleh Plt. Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidi. Para demonstran diminta untuk mengirimkan perwakilan sebanyak 30 orang untuk mengikuti mediasi yang berlangsung di Ruang Cempaka Putih, Gedung Kantor Bupati Karimun. Mediasi ini dikawal ketat oleh pihak keamanan dari Polres Karimun.
Permasalahan keterlambatan pembayaran hak ASN di Pemkab Karimun mencakup tunggakan TPP selama lima bulan hingga Desember 2024, serta gaji honorer dan TPG triwulan IV yang belum dibayarkan. Di sisi lain, tambahan penghasilan (Tamsil) guru untuk triwulan IV tahun 2024 telah dibayarkan kepada penerima lama pada awal Desember. Namun, ASN formasi 2022-2023 masih harus menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena dana yang ditransfer dari pusat belum mencakup jumlah penerima terbaru.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow