Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 11,6 Kg Sabu ke Riau, Tiga Kurir Ditangkap

- Author

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Karimun merilis pengungkapan upaya penggagalan penyeludupan sabu seberat 11,6 kilogram. Foto: ricky/kepriheadline.id

Polres Karimun merilis pengungkapan upaya penggagalan penyeludupan sabu seberat 11,6 kilogram. Foto: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun mengagalkan upaya penyedupan narkotika jenis sabu dari Karimun ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Kamis, 5 Desember 2024. Sabu itu akan diseludupkan melalui jalur laut oleh tiga orang kurir, masing-masing berinisial MM, FS dan PO. Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba seberat 11,6 Kilogram. Wakapolres Karimun Kompol Misbachul Munir mengatakan, penangkapan tiga orang orang itu berawal dari penangkapan tersangka MM di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Jalan Nusantara Kelurahan Tanjungbalai Kota. Dimana, saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan 4 paket besar narkotika jenis sabu yang dibawa oleh pelaku di dalam tas. “Penangkapan pertama dilakukan terhadap MM di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam. Dari tangan pelaku MM diamankan 4 paket besar sabu yang disimpannya didalam tas,” kata Kompol Misbachul Munir dalam Konferensi Pers di Mapolres Karimun, Jumat, 6 Desember 2024. Ia mengatakan, dari penangkapan pelaku MM polisi selanjutnya melakukan pengembangan lebih lanjut, dan mendapati ada dua orang pelaku lainnya yang telah berangkat menuju ke Provinsi Riau. “Setelah pengembangan kami kemudian melakukan pengembangan dan berkoordinasi bersama Bea Cukai Karimun untuk melakukan pengejaran. Kedua pelaku berhasil kami tangkap di atas kapal tujuan Tanjung Samak, Provinsi Riau,” katanya.
Baca Juga :  Dukung Pelestarian Seni dan Budaya, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan ke Sanggar Seni Gema Budaya Setunak 
Dari tangan kedua pelaku yang berhasil diamankan diatas kapal, polisi kembali mengamankan 7 paket besar sabu-sabu yang disembunyikan pelaku di dalam tas. “Dari tangan PO kami amankan 3 paket besar dan dari FS 4 paket besar. Kedua tersangka kami kemudian bawa ke Karimun untuk proses lebih lanjut,” kata Kompol Misbachul Munir. Setibanya di Karimun, polisi kemudian kembali melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang telah diamankan. Polisi juga kemudian penggeledahan di salah satu rumah tersangka dan menjumpai beberapa paket kecil narkoba. “Total keseluruhan barang bukti 11,6 kilogram sabu. Barang bukti sabu ini didapati oleh seseorang berinisial UK,” katanya. Saat ini polisi terus melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku yang berhasil diamankan dan melakukan pelacakan terhadap pemilik barang tersebut. “Ketiganya merupakan kurir, barang ini milik UK. Dan terhadap UK, yang bersangkutan tidak dapat lagi dihubungi,” ujarnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca