Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza disaksikan Bupati Karimun Aunur Rafiq menandatangani berita acara pengesahan APBD 2025. Foto: istimewa
Karimun, KepriHeadline.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2025 telah resmi disahkan dengan total nilai sebesar Rp1.386.000.000.000.
Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun, yang dihadiri langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Dalam rapat tersebut, Bupati Aunur Rafiq menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas kerja keras mereka dalam menyusun APBD tepat waktu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Banggar yang telah menyelesaikan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 sesuai jadwal,” ujar Rafiq.
Namun, APBD tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp1.649.276.692.175. Besaran APBD yang disahkan juga lebih rendah dari nota keuangan awal sebesar Rp1.420.000.000.000. Hal ini disebabkan oleh penurunan pendapatan daerah dan dana transfer dari pemerintah pusat, yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp1.028.000.000.000 namun kini diperkirakan hanya mencapai Rp900 miliar lebih.
Bupati Aunur Rafiq menegaskan bahwa penurunan ini tidak menjadi persoalan selama pengeluaran disesuaikan dengan pendapatan.
“Tidak ada masalah, artinya kita membelanjakan sesuai dengan pendapatan. Seluruh kegiatan yang telah dianggarkan, termasuk belanja mandatory, diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, beberapa fraksi DPRD Kabupaten Karimun juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran untuk mencegah terjadinya masalah seperti tunda bayar di masa mendatang. Selain itu, prioritas pembangunan pada tahun 2025 mencakup:
– Pembangunan infrastruktur strategis.
– Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
– Program-program lainnya yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Bupati Aunur Rafiq menyampaikan harapannya agar pelaksanaan APBD 2025 dapat berjalan dengan lancar. Ia juga menekankan pentingnya semangat baru dalam menyongsong pemerintahan mendatang.
“Insyaallah, bupati yang terpilih nantinya akan lebih baik dalam mengarahkan pembangunan bersama DPRD demi kemajuan Kabupaten Karimun lima tahun ke depan,” ujar Rafiq.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, mengungkapkan bahwa pengesahan APBD telah disepakati bersama dengan total nilai Rp1.386.000.000.000.
“Kami berharap APBD ini dapat terealisasi sesuai perencanaan dan pembahasan. Namun, ada satu fraksi, yaitu Fraksi PKB, yang belum memberikan pandangannya hingga rapat paripurna dimulai,” ujar Raja Rafiza.
Pemerintah Kabupaten Karimun optimis bahwa APBD 2025 dapat mendukung berbagai program prioritas demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, tantangan yang ada diharapkan dapat diatasi dengan solusi yang tepat dan efektif.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow