Kajari Karimun melantik Pejabat Baru Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Karimun. Foto: istimewa
Karimun, KepriHeadline.id – Jumieko Andra resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Karimun mengantikan Saldi yang dipromosi dalam jabatan baru sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bukit Tinggi, Rabu, 2 Oktober 2024.
Jumieko Andra sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Pembinaan pada Kejari Rokan Hilir, Riau. Ia kemudian, dipromosikan menjadi Kasi Pidum Kejari Karimun mengantikan Saldi.
Serah terima jabatan keduanya sejalan dengan sertijab jabatan Kasubag Abram Marojahan kepada Pratomo Hadi yang dipimpin Kajari Karimun, Priyambudi, di Aula kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Rabu, 2 Oktober 2024.
“Hari ini kita lakukan sertijab dua posisi pejabat yakni Kasi Pidum dan Kasubag Pembinaan serta pelantikan Kasubsi Kejaksaan Negeri Karimun,” kata Priyambudi.
Priyambudi mengatakan, promosi jabatan ini diharapkan akan dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik, baik terhadap pejabat lama maupun pejabat baru.
“Pejabat yang baru harus bisa meneruskan capaian kinerja, kemudian pejabat yang lama hendaknya bisa membawa nama baik Kejari Karimun untuk bisa bertugas lebih baik lagi,” terangnya.
Ia juga mengapresiasi capaian kinerja pejabat Kasi Pidum yang lama karena selama ini dapat dilaksanakan tanpa meninggalkan catatan buruk.
“Saya rasa tentu kepada pak Saldi selama ini tidak meninggalkan catatan buruk, itu terbukti beliau mendapat promosi jabatan di Kejaksaan tipe A,” tuturnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow