Penanganan Masalah Hukum Bidang PTUN, Kejari Karimun Teken Mou Bersama PT Timah, KSOP, BRI dan BRK Syariah

- Author

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Kejari Karimun bersama KSOP Kelas I A Tanjungbalai Karimun usai penandatangan MoU bidang PTUN. (Foto: istimewa)

Foto bersama Kejari Karimun bersama KSOP Kelas I A Tanjungbalai Karimun usai penandatangan MoU bidang PTUN. (Foto: istimewa)

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of understanding (MoU) bersama PT Timah, KSOP, BRI dan BRK Syariah.

MoU tersebut menyangkut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN) yang ditandatangani secara bertahap 1-8 Agustus 2024 di Kota Batam dan Kantor Kejari Karimun.

“Pekan MoU ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Priyambudi, Jumat 9 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama (Pekan MoU) Kejari Karimun dilaksanakan dengan PT Timah Tbk. Kemudian dengan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun.

Selanjutnya dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Riau Kepri (BRk) Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun.

“Perjanjian kerja sama ini ditandatangani secara langsung oleh masing-masing pimpinan di instansi tersebut,” ucap Priyambudi.

Disampaikannya, perjanjian kerjasama tersebut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN).

Untuk ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lain.

“MoU ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum bidang PTUN melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada stakeholder terkait untuk menuntun, mencegah dan meningkatkan pemulihan keuangan negara,” ungkap Priyambudi.

Ia berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah, KSOP, BRI dan BRK Syariah dengan Kejaksaan untuk saling mendukung dalam melaksanakan tugas masing-masing.

“Selama ini perjanjian sudah berjalan dengan baik. Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kita agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” tutur Priyambudi mengakhiri.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka
Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya
Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun
KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB