Penanganan Masalah Hukum Bidang PTUN, Kejari Karimun Teken Mou Bersama PT Timah, KSOP, BRI dan BRK Syariah

- Author

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Kejari Karimun bersama KSOP Kelas I A Tanjungbalai Karimun usai penandatangan MoU bidang PTUN. (Foto: istimewa)

Foto bersama Kejari Karimun bersama KSOP Kelas I A Tanjungbalai Karimun usai penandatangan MoU bidang PTUN. (Foto: istimewa)

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of understanding (MoU) bersama PT Timah, KSOP, BRI dan BRK Syariah. MoU tersebut menyangkut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN) yang ditandatangani secara bertahap 1-8 Agustus 2024 di Kota Batam dan Kantor Kejari Karimun. “Pekan MoU ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Priyambudi, Jumat 9 Agustus 2024. Ia menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama (Pekan MoU) Kejari Karimun dilaksanakan dengan PT Timah Tbk. Kemudian dengan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun. Selanjutnya dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Riau Kepri (BRk) Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun. “Perjanjian kerja sama ini ditandatangani secara langsung oleh masing-masing pimpinan di instansi tersebut,” ucap Priyambudi.
Baca Juga :  Dua Bulan Hilang, Kakek 79 Tahun di Desa Penarah Ditemukan Tinggal Tengkorak
Disampaikannya, perjanjian kerjasama tersebut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN). Untuk ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lain. “MoU ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum bidang PTUN melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada stakeholder terkait untuk menuntun, mencegah dan meningkatkan pemulihan keuangan negara,” ungkap Priyambudi. Ia berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah, KSOP, BRI dan BRK Syariah dengan Kejaksaan untuk saling mendukung dalam melaksanakan tugas masing-masing. “Selama ini perjanjian sudah berjalan dengan baik. Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kita agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” tutur Priyambudi mengakhiri. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah
Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun
Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:33 WIB

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:50 WIB

Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca