Penanganan Masalah Hukum Bidang PTUN, Kejari Karimun Teken Mou Bersama PT Timah, KSOP, BRI dan BRK Syariah

- Author

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Kejari Karimun bersama KSOP Kelas I A Tanjungbalai Karimun usai penandatangan MoU bidang PTUN. (Foto: istimewa)

Foto bersama Kejari Karimun bersama KSOP Kelas I A Tanjungbalai Karimun usai penandatangan MoU bidang PTUN. (Foto: istimewa)

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of understanding (MoU) bersama PT Timah, KSOP, BRI dan BRK Syariah. MoU tersebut menyangkut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN) yang ditandatangani secara bertahap 1-8 Agustus 2024 di Kota Batam dan Kantor Kejari Karimun. “Pekan MoU ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Priyambudi, Jumat 9 Agustus 2024. Ia menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama (Pekan MoU) Kejari Karimun dilaksanakan dengan PT Timah Tbk. Kemudian dengan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun. Selanjutnya dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Riau Kepri (BRk) Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun. “Perjanjian kerja sama ini ditandatangani secara langsung oleh masing-masing pimpinan di instansi tersebut,” ucap Priyambudi.
Baca Juga :  Sasar Kejahatan Jalanan, Polres Karimun Gelar Patroli Skala Besar
Disampaikannya, perjanjian kerjasama tersebut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN). Untuk ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lain. “MoU ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum bidang PTUN melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada stakeholder terkait untuk menuntun, mencegah dan meningkatkan pemulihan keuangan negara,” ungkap Priyambudi. Ia berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah, KSOP, BRI dan BRK Syariah dengan Kejaksaan untuk saling mendukung dalam melaksanakan tugas masing-masing. “Selama ini perjanjian sudah berjalan dengan baik. Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kita agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” tutur Priyambudi mengakhiri. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas
Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri
Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat
Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Berita Terbaru

Ilustrasi

KARIMUN

Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca