BPC HIPMI Kabupaten Karimun Buka Pendaftaran Bacalon Ketua Umum

- Author

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPC Hipmi Kabupaten Karimun menggelar rapat terkait Pendaftaran Bacalon Ketua HIPMI Karimun. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

BPC Hipmi Kabupaten Karimun menggelar rapat terkait Pendaftaran Bacalon Ketua HIPMI Karimun. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Karimun, resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon ketua umum periode 2024-2027.

Untuk jadwal pengambilan formulir pendaftaran, dapat dilakukan ke pihak pelaksana Musyawarah Daerah BPC HIPMI Kabupaten Karimun.

Ketua umum BPC HIPMI Kabupaten Karimun, Oky Rizkiyanto H. S.Sos, bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran mulai tanggal 7 hingga 10 Agustus 2024.

“Pendaftaran kita buka seluas-luasnya untuk pemuda dan seluruh pengurus BPC HIPMI Kabupaten Karimun, yang berkompeten dan ingin mencalonkan diri sebagai calon ketua umum HIPMI Kabupaten Karimun dapat melakukan pendaftaran,” kata Oky, Rabu 7 Agustus 2024 malam.

Dijelaskan oleh Oky, bagi para pemuda di Karimun, yang memiliki keinginan memajukan perekonomian kabupaten Karimun, bisa mengikuti pencalonan sebagai Ketua Umum.

“Bagi teman-teman yang mau mendaftar dan mengambil formulir, atau ingin mendapatkan informasi seputar pendaftaran calon ketua umum BPC HIPMI KARIMUN bisa hubungi kita via handphone ke nomor 081277444777 ,” ucapnya.

Adapun beberapa syarat yang harus dilengkapi para calon ketua Umum HIPMI Kabupaten KARIMUN.

  • Surat keterangan telah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari BPC HIPMI KARIMUN.
  • Surat pernyataan mematuhi norma, etika, dandisiplin organisasi dari steering comittee muscab.
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Fotokopi KTA HIPMI yang masih berlaku.
  • SKCK yang masih berlaku.
  • NPWP Perusahaan/Badan Usaha.
  • NIB Perusahaan/Badan Usaha.
  • Fotokopi sertifikat Diklatcab atau surat keterangan pernah mengikuti Diklatcab dari BPC HIPMI.
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 (Pakai Jas) 4 lembar.
  • Daftar riwayat hidup (CV)
  • Dokumen visi-misi dan program.

” Itulah syarat-syarat yang secara umum harus dilengkapi oleh para pendaftar calon ketua umum. Untuk calon dari para pengusaha muda yang belum tergabung di HIPMI bisa langsung kontak kita agar bisa dijelaskan syarat secara terperinci,” ucap Oky.

(*/rilis)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka
Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya
Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun
KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB