Suasana pengisian Elpiji di SPBE Sememal, Kelurahan Pasir Panjang. (Foto: Istimewa)
Karimun, KepriHeadline.id – Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji 3 Kilogram untuk wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau alami perubahan.
Perubahan harga jual eceran elpiji 3 kilogram tersebut terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Karimun, resmi memberlakukan Surat Keputusan (SK) Bupati Karimun Nomor 820 Tahun 2023 Tentang Penerapan HET Harga Jual Isi Ulang LPG Tabung 3 Kg usai beroperasinya SPBE Sememal.
Dengan pemberlakuan SK Bupati tersebut, masyarakat sudah bisa menikmati harga LPG 3 Kg seharga Rp 21 ribu per tabung. Jumlah ini jauh lebih kecil dari harga sebelumnya yang dijual Rp 25 ribu.
Penyesuaian ini berlaku setelah pengoperasian SPBE Karimun secara permanen per tanggal 15 Juli 2024. Dengan begitu, secara otomatis, suplai kebutuhan LPG 3 Kg di Karimun tidak lagi berasal dari Tanjung Uban, Bintan.
“Terhitung 15 Juli Pengisian di Tanjung Uban dihentikan untuk Karimun. Maka disuplai 100 persen dari SPBE, jadi HET baru juga berlaku yakni Rp 21 ribu,” kata Kabid ESDM Disperindag Kabupaten Karimun, Vandoranes Purba, Senin, 15 Juli 2024.
Ia mengatakan, mesti penerapan HET itu telah resmi diberlakukan 15 Juli 2024, masih terdapat beberala langkalan di Karimun yang menggunakan harga lama, Sebab, masih terdapat ketersediaan stok LPG sebelum penerapan kebijakan ini berlaku.
“Nanti juga ada stok lama yang belum habis. Karena tidak mungkin mereka beli Rp 23 ribu jual Rp 21 ribu. Jadi nanti supaya bisa dimaklumi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini memang belum mencakup satu harga untuk seluruh wilayah di Kabupaten Karimun. Namun, ia memastikan jika besaran harga lebih murah dari sebelumnya.
“HET Rp 21 ribu itu berlaku untuk pulau Karimun Besar. Sementara HET di luar pulau Karimun Besar masih ada dibebankan transportasi laut,” jelasnya.
Berikut ini HET setiap wilayah di Karimun:
Pulau Karimun Besar
- Kecamatan Karimun Rp 21.000 per tabung
- Kecamatan Tebing Rp 21.000 per tabung
- Kecamatan Meral Rp 21.000 per tabung
- Kecamatan Meral Barat Rp 21.000 per tabung
- Kecamatan Buru Rp 24.000 per tabung
Hinterland
- Pulau Papan Rp 24.000 per tabung
- Kecamatan Belat (Pulau Belat) Rp 25.000 per tabung
- Pulau Degong Rp 26.000 per tabung
- Pulau Tebias Rp 26.000 per tabung
- Kecamatan Selat Gelam (Pulau Parit) Rp 24.000 per tabung
Hinterland
- Pulau Tulang Rp 25.000 per tabung
- Pulau Lumut Rp 25.000 per tabung
- Kecamatan Moro (Pulau Sugi Bawah) Rp 25.000 per tabung
Hinterland
- Pulau Moro (Moro Kecil) Rp 26.000 per tabung
- Pulau Jang Rp 26.000 per tabung
- Pulau Durian Rp 26.000 per tabung
- Kecamatan Sugi Besar Rp 25.000 per tabung
Hinterland
- Pulau Combol Rp 26.000 per tabung
- Pulau Citlim Rp 26.000 per tabung
- Pulau Kundur Rp 25.500 per tabung
- Kecamatan Ungar Rp 26.000 per tabung
Hinterland
- Pulau Ngal Rp 27.000 per tabung
- Pulau Mandah Rp 26.500 per tabung
- Kecamatan Durai Rp 26.000 per tabung
Hinterland
- Pulau Akad Rp 27.000 per tabung
- Pulau Sanglar Rp 27.000 per tabung
- Pulau Semembang Rp 27.000 per tabung
- Pulau Sandam Rp 27.000 per tabung
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow