Benda Sitaan dan BMMN Senilai Rp4,2 Miliar Dimusnahkan KPPBC Karimun dan Bea Cukai Kepri

- Author

Selasa, 9 Juli 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benda Sitaan dan Barang Menjadi Milik Negara hasil Penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Dimusnahkan dengan cara dibakar. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Benda Sitaan dan Barang Menjadi Milik Negara hasil Penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Dimusnahkan dengan cara dibakar. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Tanjung Balai Karimun memusnahkan Benda Sitaan dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), Selasa, 9 Juli 2024. Pemusnahan benda sitaan dan BMMN tersebut dilakukan dengan cara dibakar hingga hancur dan tidak lagi dapat digunakan. Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan mengatakan, total nilai barang yang dilakukan pemusnahan, yakni senilai Rp4.257.428.732 dengan total potensi kerugian negera mencapai Rp1 092.286.126. “Barang-barabg ini merupakan hasil sitaan kami sejak pertengahan tahun 2023 hingga daat ini. Total nilai barang capai Rp4,2 miliar, terdiri dari barang-barang seperti daging beku, bawang putih, bawang merah, pakaian bekas, dan rokok tanpa cukai,” kata Jerry, Selasa, 8 Juli 2024. Ia mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan itu, antara lain merupakan hasil penindakan KPPBC Tanjung Balai Karimun di Pelabuhan Domestik yang berupa benda yang tidak memiliki adminstrasi, kemudian hasil operasi pasar dan juga penindakan di laut.
Baca Juga :  Fortuner Tabrak Pembatas Jalan di Coastal Area, Ini Kronologisnya
“Total barang antaranya, 6.180 kilogram daging beku. 60 koli pakaian bekas, 13.887 kilogram bawang merah, 58.555 kilogram bawa bombai dan 995.648 batang rokok tanpa cukai. Pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan,” ujar Jerry. Disebutkannya, KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun senantiasa berupaya dan berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai comunity protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi serta mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian yang timbul melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. “Contohnya saja kenapa ini tidak kami lelang, karena barang-barang ini kita tidak tau kejelasannya berasal dari mana. Maka dari itu, setelah kami berkoordinasi dengan Karantina, barang-barang ini ķami musnahkan,” ujarnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aturan Baru Distribusi BBM Dinilai Tak Sesuai Kondisi Lapangan, Bupati Karimun Ajukan Penundaan
Warga Gemuruh Geger Temuan Jasad Pria di Dekat Pos Polair Selat Belia
Pangke Barat Jadi “Kampung Pendidikan”, Anak Muda Digembleng Bahasa Inggris hingga Pelatihan Las
Bersama Kelompok Tani Bina Tani Tailong, PT TIMAH Tbk Tanam Lima Puluh Ribu Bibit Nanas di Kundur
Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR
Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”
Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Aturan Baru Distribusi BBM Dinilai Tak Sesuai Kondisi Lapangan, Bupati Karimun Ajukan Penundaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Warga Gemuruh Geger Temuan Jasad Pria di Dekat Pos Polair Selat Belia

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Pangke Barat Jadi “Kampung Pendidikan”, Anak Muda Digembleng Bahasa Inggris hingga Pelatihan Las

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Bersama Kelompok Tani Bina Tani Tailong, PT TIMAH Tbk Tanam Lima Puluh Ribu Bibit Nanas di Kundur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca