Benda Sitaan dan BMMN Senilai Rp4,2 Miliar Dimusnahkan KPPBC Karimun dan Bea Cukai Kepri

- Author

Selasa, 9 Juli 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benda Sitaan dan Barang Menjadi Milik Negara hasil Penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Dimusnahkan dengan cara dibakar. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Benda Sitaan dan Barang Menjadi Milik Negara hasil Penindakan Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Dimusnahkan dengan cara dibakar. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Tanjung Balai Karimun memusnahkan Benda Sitaan dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), Selasa, 9 Juli 2024. Pemusnahan benda sitaan dan BMMN tersebut dilakukan dengan cara dibakar hingga hancur dan tidak lagi dapat digunakan. Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan mengatakan, total nilai barang yang dilakukan pemusnahan, yakni senilai Rp4.257.428.732 dengan total potensi kerugian negera mencapai Rp1 092.286.126. “Barang-barabg ini merupakan hasil sitaan kami sejak pertengahan tahun 2023 hingga daat ini. Total nilai barang capai Rp4,2 miliar, terdiri dari barang-barang seperti daging beku, bawang putih, bawang merah, pakaian bekas, dan rokok tanpa cukai,” kata Jerry, Selasa, 8 Juli 2024. Ia mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan itu, antara lain merupakan hasil penindakan KPPBC Tanjung Balai Karimun di Pelabuhan Domestik yang berupa benda yang tidak memiliki adminstrasi, kemudian hasil operasi pasar dan juga penindakan di laut.
Baca Juga :  Program Jumat Curhat, Kapolsek Meral Sambangi RT dan RW Kelurahan Pasir Panjang
“Total barang antaranya, 6.180 kilogram daging beku. 60 koli pakaian bekas, 13.887 kilogram bawang merah, 58.555 kilogram bawa bombai dan 995.648 batang rokok tanpa cukai. Pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan,” ujar Jerry. Disebutkannya, KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun senantiasa berupaya dan berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai comunity protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi serta mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian yang timbul melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. “Contohnya saja kenapa ini tidak kami lelang, karena barang-barang ini kita tidak tau kejelasannya berasal dari mana. Maka dari itu, setelah kami berkoordinasi dengan Karantina, barang-barang ini ķami musnahkan,” ujarnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan PPPK Tahap II Karimun Diambil Sumpah, Pemda Tekankan Profesionalisme ASN
Jadwal Roro Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Desember 2025, Ini Jadwalnya
BMKG Karimun Imbau Warga Waspada Rob 3–10 Desember 2025
APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM
Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun
Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya
Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun
Aksi Berbahaya Pelajar di Karimun Picu Kecelakaan, Dua Korban Alami Luka Berat

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:57 WIB

Ratusan PPPK Tahap II Karimun Diambil Sumpah, Pemda Tekankan Profesionalisme ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Jadwal Roro Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Desember 2025, Ini Jadwalnya

Senin, 1 Desember 2025 - 12:17 WIB

BMKG Karimun Imbau Warga Waspada Rob 3–10 Desember 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 16:09 WIB

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM

Jumat, 28 November 2025 - 14:31 WIB

Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya

Berita Terbaru

Banjir rob kepung rumah warga di Pamak Laut Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing. (Foto : rk/KepriHeadline.id)

KARIMUN

BMKG Karimun Imbau Warga Waspada Rob 3–10 Desember 2025

Senin, 1 Des 2025 - 12:17 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca