Pertanyakan Hasil Labfor, Tim Kuasa Hukum Keluarga Kalin Surati Polda Sumut

- Author

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Keluarga Halimah menggelar jumpa pers menyampaikan perkembangan kasus. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Tim Kuasa Keluarga Halimah menggelar jumpa pers menyampaikan perkembangan kasus. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Tim 15 Kuasa Hukum Keluarga Halimah alias Kalin (31), Janda Muda yang diduga jadi korban Penganiayaan Oknum TNI di Karimun melayangkan surat ke Polda Sumatera Utara, Senin, 1 Juli 2024. Surat yang berisikan permohonan terkait penjelasan hasil Laboratorium Forensik tersebut dikirimkan dengan tujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut hasil forensik terhadap CCTV dan 4 Unit Handphone yang telah dikirimkan Denpom Batam guna keperluan pemeriksaan. Kakak Kandung Korban, Asih Damanik mengatakan, surat permohonan yang dikirimkan kuasa hukum ke Polda Sumut bertujuan untuk mempercepat proses pemeriksaan Forensik terhadap beberapa barang bukti atas kasus kematian Halimah. Menurutnya, barang bukti tersebut diketahui telah dikirimkan Denpom Batam ke Polda Sumut pada 25 Maret 2024 lalu. Kemudian, pada 22 Juni 2024 lalu, sebenarnya hasil forensik terhadap dua barang bukti itu telah keluar dan kembali dikirimkan ke Denpom I/6 Batam. Namun, setelah dipertanyakan kembali ke Denpom I/6 Batam terkait hasil forensik tersebut, ternyata terdapat kesalahan dan kembali dikirimkan ke Polda Sumut untuk perbaikan. “Hasilnya sudah keluar pada 22 Juni lalu, namun terdapat kesalahan terhadap hasil forensik video, sehingga kembali dikirimkan Denpom ke Polda Sumut untuk perbaikan,” kata Asih, Kamis, 4 Juli 2024.
Baca Juga :  Sampah-Sampah Menumpuk di TPS Karimun, Ini Pemicunya
Dijelaskannya, kesalahan hasil forensik video itu antaranya ada ketidaksesuaian terhadap judul dan isi, diduga hasil copy paste. Selain itu, ada 1 jam peristiwa CCTV yang terlewati, sehingga hasil analisa forensik audio visual itu harus dikembalikan oleh Denpom. “Dalam surat yang baru dikirimkan itu, kuasa hukum meminta penjelasan pihak Polda Sumut terhadap kesalahan tersebut. Serta, kuasa hukum juga meminta untuk memperhatikan secara benar dan profesional dan independen hasil forensik itu dan tidak mengaburkan peristiwa yang telah terjadi,” jelas Asih. Ia juga mengatakan, dalam isi surat tersebut Kuasa Hukum juga meminta Tim Forensik mempercepat diselesaikannya hasil forensik audio visual kasus tersebut, agar penyidikan terhadap M Fatria Saragih selaku tersangka dapat segera diselesaikan oleh penyidik Denpom 1/6 Batam untum kemudian digelarkan dan disidangkan di Mahkamah Militer demi kepastian hukum dan keadilan. “Saya berharap ini bisa selesai dan kami keluarga bisa mendapatkan kepastian hukum terhadap kasus yang menimpa adik kami,” tutup Asih. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah
Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun
Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:33 WIB

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:50 WIB

Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca