Disahkan Melalui Paripurna, Hari Jadi Karimun Ditetapkan Tanggal 1 Mei 

- Author

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Aunur Rafiq menerima berkas berita acara pengesahan Hari Jadi Karimun yang diserahkan oleh Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Bupati Karimun Aunur Rafiq menerima berkas berita acara pengesahan Hari Jadi Karimun yang diserahkan oleh Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Hari Jadi Karimun, Selasa, 26 Juni 2024. Pengesahan itu ditetapkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah dan telah disetujui. Disetujuinya Ranperda menjadi Perda tersebut, diketahui setelah ketua Pansus, Sulfanow Putra, membacakan hasil rapat pansus dalam sidang paripurna.
Baca Juga :  Gubernur Kepri Tinjau Gedung BLK Karimun, Ansar: Ini Untuk Anak-Anak Karimun
Hal itu juga dikuatkan dengan pandangan-pandangan seluruh fraksi di DPRD, bahwa menyetujui bahwa hari jadi Karimun yang ditetapkan pada tanggal 1 Mei. “Penetapan ini dituangkan dalam Perda, telah sepakat dan disetujui menjadi Perda, bahwa setiap tanggal 1 Mei setiap tahunnya,” kata Sulfanow, Selasa 25 Juni 2024. Disebutkannya, dari hasil kajian-kajian dan histori sejarah yang dilakukan, didapat dan diketahui bahwa Karimun terbentuk sejak 1 Mei 1828 lampau. Hal itu dikuatkan dengan banyak bukti-bukti sejarah yang didapatkan, sehingga tanah Karimun saat ini telah berusia 197 tahun. “Dalam perjalanan yang dilakukan dengan waktu yang cukup panjang, bukti arsip yang ada, maka usia saat ini telah berusia 197 tahun,” ujarnya Sulfano. Paripurna yang digelar tersebut, juga dihadiri oleh dari ormas dan okp yang tergabung dalam aliansi boedak balai bersatu. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG di Karimun, Dinkes Tegaskan Dapur Wajib Kantongi Sertifikat Higiene
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Kasus Dugaan Keracunan di Karimun, Polisi Tunggu Hasil Uji Forensik
Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas
Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri
Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat
Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Keracunan MBG di Karimun, Dinkes Tegaskan Dapur Wajib Kantongi Sertifikat Higiene

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Kasus Dugaan Keracunan di Karimun, Polisi Tunggu Hasil Uji Forensik

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca