Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara di Tahun 2024

- Author

Rabu, 19 Juni 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karimun dr Priyambudi memimpin pemusnahakan barang bukti dari 47 perkara di tahun 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Kajari Karimun dr Priyambudi memimpin pemusnahakan barang bukti dari 47 perkara di tahun 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun memusnahkan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus di sepanjang tahun 2024, Rabu, 19 Juni 2024. Adapun 47 perkara itu terdiri dari 46 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara dari tindak pidana khusus. Kepala Kejari Karimun, dr Priyambudi menyebutkan, barang bukti dari 47 perkara ini telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht. “Hari ini kita memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umum dan khusus sebanyak 47 perkara. Yang mana, pemusnahannya kita lakukan dengan dua cara, yakni dibakar dan direbus,” kata Priyambudi.
Baca Juga :  Masalah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram, Bupati Rafiq Blak-blakan Soal Penyebabnya
Ia mengatakan, barang-barang bukti yang dimusnahakan itu antara lain berupa narkotika berjhmlah 185 gram sabu, 231 gram ganja kering dan 1.502 gram pil ekstasi. Sedangkan untuk perkara kepabeanan seperti rokok ilegal pihaknya memusnahkan sebanyak 2.990 karton rokok ilegal. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil periode tahun 2024. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipusatkan di halaman kantor Kejari Karimun yang dihadiri oleh Pengadilan Negeri Karimun, Kapolres Karimun, Danlanal, BNN Karimun dan sejumlah tokoh masyarakat. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah
Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun
Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:33 WIB

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:50 WIB

Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca