Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara di Tahun 2024

- Author

Rabu, 19 Juni 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karimun dr Priyambudi memimpin pemusnahakan barang bukti dari 47 perkara di tahun 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Kajari Karimun dr Priyambudi memimpin pemusnahakan barang bukti dari 47 perkara di tahun 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun memusnahkan barang bukti dari 47 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus di sepanjang tahun 2024, Rabu, 19 Juni 2024. Adapun 47 perkara itu terdiri dari 46 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara dari tindak pidana khusus. Kepala Kejari Karimun, dr Priyambudi menyebutkan, barang bukti dari 47 perkara ini telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht. “Hari ini kita memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umum dan khusus sebanyak 47 perkara. Yang mana, pemusnahannya kita lakukan dengan dua cara, yakni dibakar dan direbus,” kata Priyambudi.
Baca Juga :  Polres Karimun Identifikasi Mayat Misterius di Pulau Sungkup, Pria atau Wanita?
Ia mengatakan, barang-barang bukti yang dimusnahakan itu antara lain berupa narkotika berjhmlah 185 gram sabu, 231 gram ganja kering dan 1.502 gram pil ekstasi. Sedangkan untuk perkara kepabeanan seperti rokok ilegal pihaknya memusnahkan sebanyak 2.990 karton rokok ilegal. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil periode tahun 2024. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipusatkan di halaman kantor Kejari Karimun yang dihadiri oleh Pengadilan Negeri Karimun, Kapolres Karimun, Danlanal, BNN Karimun dan sejumlah tokoh masyarakat. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas
Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri
Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat
Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Berita Terbaru

Ilustrasi

KARIMUN

Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca