Breakingnews!! Polisi Tangkap Pasangan Pelaku Pembuang Anak di Baran

- Author

Minggu, 16 Juni 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli agus pimpin press rilis pengungkapan kasus pembuangan bayi. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Kapolres Karimun AKBP Fadli agus pimpin press rilis pengungkapan kasus pembuangan bayi. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau meringkus pasangan pelaku pembuang bayi perempuan di kawasan Baran I, Kecamatan Karimun, 30 April 2024 lalu. Kedua pasangan pelaku itu diketahui berinisial M Rizki (22) dan Bunga (16) (Nama disamarkan,-red) warga Baran I, identitas mereka terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama lebih kurang 1 bulan lamanya. Diketahui, salah satu pelaku berinisial Bunga yang merupakan ibu bayi perempuan itu berstatus anak dibawah umur. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat, 14 Juni 2024 setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus penelantaran anak yang terjadi pada 30 April 2024 lalu. “Kami amankan pertama kali yakni ibu korban Bunga di rumahnya kawasan Baran I. Berangkat dari penangkapan tersebut, kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap kekasihnya MR di kawasan Lubuk Semut,” kata AKBP Fadli Agus, 16 Juni 2024.
Baca Juga :  Manfaatkan Program PUMK PT Timah Tbk, Sabtu Nelayan Kundur Bisa Tingkatkan Hasil Tangkapan 
Kapolres menyebutkan, dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti terkait dengan kasus pembuangan anak tersebut, antara lain, satu unit motor, satu helai jaket, satu helai baju. Satu pisau dapur untuk memotong plasenta, satu kantong plastik untuk membungkus Plasenta dan beberapa barang bukti lainnya. “Saat penangkapan keduanya mengakui telah melakukan penelantaran anak. Keduanya langsung kami bawa untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Fadli Agus. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak
Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:55 WIB

Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca