Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Karimun Bergulir di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang

- Author

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang menggelar Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Karimun. (Foto: JPU Karimun untuk KepriHeadline.id)

Majelis Hakim Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang menggelar Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Karimun. (Foto: JPU Karimun untuk KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karimun bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Tanjungpinang, Selasa, 28 Mei 2024. Perkara dugaan korupsi yang menjerat Bendahara dan staf Keuangan KONI Karimun atas terdakwa Rs dan Da itu telah memasuki sidang kedua dengan agenda mendengarkan esepsi dari Penasihat Hukum (PH) terdakwa atas dakwaan JPU Reg Perkara. No .01/TBK/ft./04/2024 Tanggal 06 Mei 2024. Kasi Intelijen Kejari Karimun Rezi Dharmawan mengatakan, dalam sidang kedua perkara dugaan korupsi dana hibah Koni Karimun itu, JPU Kejaksaan Negeri Karimun menghadirkan kedua terdakwa yaitu RS sebagai Bendahara KONI Karimun dan MD sebagai tenaga administrasi keuangan di KONI Karimun. “Kemarin sudah sidang kedua dan minggu depan akan memasuki sidang ketiga dengan agenda mendengarkan Jawaban JPU atas esepsi para Terdakwa,” kata Rezi, Rabu, 29 Mei 2024. Ia mengatakan, terhadap kasus dugaan korupsi dana Hibah Koni Karimun tu masih akan bergulir panjang di Pengadilan Tipidkor Tanjungpinang. Dimana nantinya, akan ada fakta-fakta baru yang akan terungkap dan kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.
Baca Juga :  Operasi Pekat, Satresnarkoba Polres Karimun Amankan 2 Pria Terlibat Peredaran Narkoba
“Soal ada tersangka baru, kita masih menunggu perkembangan dari persidangan. Mungkin ada fakta-fakta baru dipersidangan yang tidak terungkap dalam penyidikan,” katanya. Sebelumnya diberitakan, Bendahara dan Petugas Pembantu Adminstrasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun 2022, Kamis, 11 Januari 2024. Kedua tersangka diketahui berinisial R selaku bendahara dan M sebagai Tenaga Pembantu Administrasi. Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022 dan menimbulkan kerugian negara senilai Rp433 Juta. Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka diketahui memasukkan dana hibah untuk KONI ke dalam rekening pribadi untuk selanjutnya digunakan oleh keduanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS        

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terancam Ditutup, TPA Sememal Kini Berbenah dan Lebih Tertata
Perumda BPR Tuah Karimun Rugi Rp700 Juta, Pemkab Minta Fokus Tekan Kerugian
Keluarga Korban Sebut Da Disenggol Pengendara Motor Sebelum Terlindas Truk di Karimun
Hendak Menyalip, Pengendara Motor di Karimun Tewas Terlindas Truk Tangki
Karateka Binaan Rutan Karimun Sumbang 4 Emas dan 3 Perak di Kejuaraan Internasional Malaysia
Ratusan Regu Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun, Berikut Daftar Pemenangnya
Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI
PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Terancam Ditutup, TPA Sememal Kini Berbenah dan Lebih Tertata

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:00 WIB

Perumda BPR Tuah Karimun Rugi Rp700 Juta, Pemkab Minta Fokus Tekan Kerugian

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Keluarga Korban Sebut Da Disenggol Pengendara Motor Sebelum Terlindas Truk di Karimun

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Hendak Menyalip, Pengendara Motor di Karimun Tewas Terlindas Truk Tangki

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Karateka Binaan Rutan Karimun Sumbang 4 Emas dan 3 Perak di Kejuaraan Internasional Malaysia

Berita Terbaru

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole didampingi Plt Kadis DLH Karimun meninjau TPA Sememal Kelurahan Pasir Panjang.

KARIMUN

Terancam Ditutup, TPA Sememal Kini Berbenah dan Lebih Tertata

Selasa, 26 Agu 2025 - 16:29 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca