Bayi Perempuan di Karimun yang Sengaja Dibuang Orang Tuanya Jadi Rebutan Adopsi

- Author

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bayi cantik yang dibuang orang tuanya di depan rumah warga kawasan Baran I Kelurahan Baran Timur. (FOTO: Istimewa)

Foto bayi cantik yang dibuang orang tuanya di depan rumah warga kawasan Baran I Kelurahan Baran Timur. (FOTO: Istimewa)

Karimun, KepriHeadline.id – Bayi perempuan cantik yang ditinggal orang tuanya di depan pintu rumah kawasan RT 03 RW 03, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral masih dalam pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Karimun.

Tercatat hingga hari ini, sebanyak 20 orang tua telah masuk daftar list adopsi dan akan diusulkan ke Provinsi guna dikeluarkan rekomendasi hak adopsi.

“Sampai saat ini masih dalam penyelidikan oleh Polres Karimun. Tetapi sudah ada 20 orang telah masuk daftar list dan akan kita rekomendasikan ke Provinsi,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Pandawa Putera Abidin.

Ia mengatakan, proses adopsi dilakukan mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga tidak secara sembarangan. Dimana, aturan pengangkatan anak atau adopsi itu telah diatur Dinas Sosial Provinsi atau Dinas Sosial Kabupaten dan Kota.

“Nanti akan ada pemeriksaan secara psikologi kepada para calon orang tua asuh tersebut, baru akan ditentukan siapa yang layak untuk adopsi,” katanya.

Ia menyebutkan, saat ini sebagai data bayi tersebut, Lurah Baran Timur akan mengeluarkan domisilinya. Selain itu, pihaknya juga akan meminta status agama bagi tersebut.

“Jadi nanti akan dibawa ke Pengadilan Negeri untuk ditetapkan statusnya,” katanya.

Pandawa menambahkan, hingga empat bulan ke depan bayi perempuan itu akan tetap dalam pengawasannya sampai proses hak asuh orangtua angkat dinyatakan layak.

Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi lintas OPD Pemda termasuk kelurahan, kepolisian, dan pengadilan negeri untuk ditetapkan status bayi yang ditemukan tersebut.

“Setelah dari Pengadilan Negeri akan dilakukan pengurusan akte kelahiran di Capil. Sembari menunggu proses orangtua asuh yang dinyatakan layak,” ujarnya.

“Jika orangtua angkat sudah dinyatakan layak akan di rekomendasikan ke Dinas Sosial Provinsi untuk sidang PIPA (pengangkatan anak) memerlukan waktu kurang lebih setahun,” tambahnya

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka
Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya
Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun
KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB