Keluarga Janda Muda Korban Penganiayaan Oknum POM AD serahkan surat kuasa ke YLBH Rogate Batam. (Foto: ricky/kepriheadline.id)
Karimun, KepriHeadline.id – Keluarga Halimah, korban dugaan penganiayaan oknum TNI yang ditemukan meninggal dunia di Perumahan Sinar Indah Leho, Kecamatan Tebing 17 Februari lalu, melimpahkan penanganan proses hukum ke YLBH Rogate Batam, Jumat, 10 Mei 2024.
Pelimpahan kuasa itu dilakukan pasca Keluarga Halimah, mencabut kuasa dari Tim Hukum sebelumnya Dp Agus Rosita, karena dinilai belum adanya progres hukum yang baik selama tiga bulan pasca kematiannya.
Seperti diketahui, Kematian Halimah, Janda Muda berusia 31 tahun itu masih belum menemukan titik terang sejak 3 bulan lalu.
Pelimpahan kasus kepada kuasa hukum baru ini diharapkan keluarga bisa menjawab segala pertanyaan yang masih menjadi misteri terhadap kematian Halimah.
Terdapat 15 orang tim pengacara dan paralegal yang tergabung di YLBH Rogate Batam dilibagkan dalam membantu dan mengawal proses hukum kasus tersebut secara sukarela.
Koordinator Kuasa Hukum keluarga korban, Dr Parningotan Malau, mengatakan terhadap kasus ini, cukup banyak kalangan pengacara yang ingin tergabung membantu prosesnya.
“Setelah mendengar dari keluarga atas kasus ini, kami akan turut membantu. Bahkan sangat banyak yang tertarik untuk membantu, tapi kami batasi hanya 15 orang. Kalau tidak bisa sampai 100 orang,” kata Parningotan usai menerima mandat.
Menurutnya, kasus yang melibatkan oknum TNI ini menarik perhatiannya, dimana, status hukum terhadap kasus itu sampai saat ini belum juga diperoleh oleh pihak keluarga.
Padahal, kata dia, kasus ini hanya mengarah pada dugaan pelaku tunggal yakni oknum anggota POM TNI AD, Pratu Fatria Saragih, yang tidak lain adalah pacar korban.
“Saat ini kami tidak dapat info apapun, bahwa penyelidikan saat di Polres turut melibatkan pihak lain baik dari TNI [selain Pratu FA], termasuk pihak sipil. Jadi jelas, diarahkan kepada pelaku tunggal,” terangnya.
Untuk itu, kata Parningotan, timnya akan segera menyusun langkah hukum dengan mengumpulkan informasi proses hukum apa yang telah berjalan terhadap kasus ini.
“Kami akan minta tranparansi prosesnya, tentu saja kami juga akan menyurati Panglima TNI dan KSAD agar mereka juga bisa memantau perkembangan kasus ini,” tegasnya.
“Jadi kami tidak hanya sekedar ingin [Pratu FA] ditahan apa tidak, tapi bagaimana proses hukumnya supaya cepat disidangkan,” tambahnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow