Bawaslu Karimun Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024

- Author

Jumat, 26 April 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar. Foto: dokumen KepriHeadline.id

Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar. Foto: dokumen KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024.

Perekrutan Panwascam akan dilakukan dengan dua mekanisme, yakni evaluasi kinerja dan perekrutan baru. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Muhammad Iskandar mengatakan, aturan itu telah diatur dalam surat keputusan terbaru.

“Kita merujuk surat keputusan Bawaslu, untuk pemilihan kepala daerah dengan menggunakan dua mekanisme,” kata pria yang akrab disapa Iskandar, Jumat 26 April 2024.

Dijelaskannya, mekanisme pertama yang dipakai adalah evaluasi kinerja terhadap Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksanakan pengawasan pemilu. Kemudian mekanisme kedua melakukan perekrutan baru jika hasil evaluasi kinerja terdapat Panwaslu Kecamatan yang tidak memenuhi syarat.

Dengan begitu proses pendaftaran bagi calon Panwaslu Kecamatan baru akan dilakukan setelah rangkaian proses evaluasi selesai dilaksanakan.

“Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwascam yang tidak memenuhi syarat maka dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dengan mekanisme yang selektif, sebagaimana standar yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu RI.

“Proses evaluasi yang akan kami lakukan merujuk pada teknis evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI, yaitu melalui penilaian atasan langsung dan portofolio. Ada standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Jadi tidak menjamin bahwa panwascam yang bertugas di Pemilu ini nanti akan bertugas juga di Pilkada,” jelasnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka
Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya
Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun
KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB