Bupati Karimun Aunur Rafiq. Foto: Humas Pemkab Karimun.
Karimun, KepriHeadline.id – Tenaga honorer atau Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya(THR) Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Kepastian itu disampaikan langsung Bupati Karimun Aunur Rafiq ketika dijumpai usai pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kabupaten Karimun tahun 2024.
Orang nomor satu di Karimun itu, pemberian THR bagi tenaga honorer akan dilakukan menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriyah mendatang.
“Sama seperti tahun lalu, untuk THR tenaga honorer akan kita berikan menjelang Idul Fitri,” kata Rafiq.
Disebutkannya, besaran THR yang disalurkan nantinya akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Untuk besarannya tidak gaji satu bulan full, mungkin nanti menyesuaikan kemampuan daerah kita. Tapi tetap akan disalurkan,” kata Rafiq.
Diketahui, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer merupakan kebijakan masing-masing Kepala Daerah ataupun OPD di Pemerintahan.
Hal ini lantaran didalam aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tidak menambahkan list atau daftar tenaga honorer untuk menerima THR 2024.
Untuk di Pemkab Karimun sendiri pemberian THR bagi tenaga honorer telah diberlakukan sejak beberapa tahun silam setiap perayaan Idul Fitri dengan besaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
[yop_poll id=”1″]
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow