Polisi Ungkap Kronologis Kecelakaan Maut di Simpang 4 Mutiara

- Author

Kamis, 1 Februari 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Karimun melakukan olah TKP Kecelakaan di Simoang Empat Mutiara Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral. Foto: Dokumen Polisi

Personil Satlantas Polres Karimun melakukan olah TKP Kecelakaan di Simoang Empat Mutiara Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral. Foto: Dokumen Polisi

Karimun, KepriHeadline.id – Kecelakaan maut di Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Sei Raya Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun menyebabkan satu orang orang pengendara berinisial Hr meninggal dunia. Korban dikonfirmasi meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dari keterangan polisi, korban diketahui mengalami pendarahan dibagian kepala. Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Destrica Brian Arya Leviantona mengungkapkan kronologis kejadian kecelakaan yang telah merenggut satu nyawa tersebut. Ia mengatakan, kecelakaan itu terjadi di simpang 4 Mutiara Kelurahan Sei Raya Kecamatan Meral sekira pukul 16.30 WIB. Dimana ketika itu, motor bernomor polisi BP 3923 JK dikendarai Hr dengan berboncengan bersama anak dan istrinya bertabrakan dengan motor bernomor polisi BP 2575 KW dikendarai oleh Ad. “Motor dikendarai oleh HR dari arah PT Mos menuju Jelutung, sementara motor dikendarai oleh Ad dari arah Parit Benut menuju Pangke. Mereka bertabrakan tepat di simpang empat mutiara,” kata Iptu Brian.
Baca Juga :  Semarak HUT ke-80 TNI, Lanal Tanjungbalai Karimun Gelar Pasar Murah
Disebutkannya, akibat dari tabrakan itu, korban Hr diketahui mengalami luka robek pada bagian kepala dan mengalami pendarahan, sementara dua orang lainnya yang diboncengi mengalami memar pada paha sebelah kanan, dan memar pada bahu sebelah kiri. “Korban Hr meninggal dunia dalam perjalanan dibawa menuju RSUD Muhammad Sani. Untuk pengendara berinisial Ad hanya mengalami luka robek pada pelipis sebelah kanan,” katanya. Iptu Brian juga mengungkapkan, dari hasil olah TKP, diketahui fakta bahwa Kedua pengendara saat kecelakaan tersebut tidak menggunakan helm. “Keduanya tidak memakai helm,” ujarnya. Atas kejadian itu, Kasat Lantas Polres Karimun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati aturan dengan menggunakan kelengkapan saat berkendara di jalan raya. “Sekali lagi kami imbau, gunakan helm. Setidaknya dengan menggunakan helm dapat mengurangi fatalitas akibat kecelakaan,” (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca