Ribuan Gram Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Polres Karimun

- Author

Rabu, 31 Januari 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus bersama Jajaran Instansi Vertikal Kabupaten Karimun memusnahkan barang bukti narkotika. Foto: Rc/KepriHeadline.id.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus bersama Jajaran Instansi Vertikal Kabupaten Karimun memusnahkan barang bukti narkotika. Foto: Rc/KepriHeadline.id.

Karimun, KepriHeadline.id – Ribuan gram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan air panas, Rabu, 31 Januari 2024. Pemusnahan narkotika jenis sabu itu disejalankan dengan pemusnahan ratusan pil ekstasi dan happy five dengan cara diblender hingga hancur. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, pemusnahan ini dilaksanakan setelah adanya putusan dari pengadilan. Dimana, jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 2.130,78 gram dan narkotika jenis pil ekstasi sejumlah 386 butir, serta 458 butir happy five. “Barang bukti narkoba yang dimusnahkan dari tiga pengungkapan yang dilakukan sejak awal Januari 2024,” kata AKBP Fadli Agus. Adapun dari jumlah yang dimusnahkan, telah disisihkan sebanyak 89,20 gram sabu dan 30 butir ekstasi dan 21 butir happy five untuk pembuktian di pengadilan serta dikirim ke Labfor.
Baca Juga :  Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Buru
“Untuk lokasi pengungkapan di wilayah Kecamatan Tebing dan Karimun dengan tiga kasus pengungkapan, yang mana ada enam tersangka dengan inisial As, Io, Mp, As, Zm dan Fr,” ujar Kapolres Fadli. Dalam barang bukti yang dimusnahkan itu, ada jenis sabu dengan warna pink. Hasil dari pemeriksaan, jenis sabu tersebut mengandung Metamfetamin. “Memang, ada narkoba jenis sabu berwarna pink, dan untuk jenisnya memang baru kali ini juga kami melihat ada warna pink,” ujar Kapolres. Untuk barang bukti sabu pink itu, pihak Satresnarkoba Polres Karimun masih melakukan penyelidikan. “Hasil keterangan tersangka, dia hanya menerima sudah dalam kondisi seperti itu dari seseorang yang saat ini DPO,” ujar Kapolres Fadli Agus. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Bahan Pokok di Karimun Melonjak, Pedagang dan Warga Resah
PT KG Kembali Salurkan Dana PPM ke Masyarakat Diwilayah Operasionalnya
Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bernilai Triliunan Lewat Operasi Patroli Laut Terpadu 2025
Pemkab Karimun Luncurkan Aplikasi “Halo Bupati Karimun” untuk Tampung Aspirasi Warga
Karimun Miliki 71 Koperasi Merah Putih, Bupati: Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Resmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih
PT Timah dan Pemda Belitung Kolaborasi Jaga Kebersihan Destinasi Wisata Pantai Nyiur Melambai

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:03 WIB

Harga Bahan Pokok di Karimun Melonjak, Pedagang dan Warga Resah

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:06 WIB

PT KG Kembali Salurkan Dana PPM ke Masyarakat Diwilayah Operasionalnya

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:25 WIB

Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:09 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bernilai Triliunan Lewat Operasi Patroli Laut Terpadu 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 17:13 WIB

Pemkab Karimun Luncurkan Aplikasi “Halo Bupati Karimun” untuk Tampung Aspirasi Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca