Ganja Seberat 886,69 Gram Dibakar

- Author

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas melakukan pengecekkan barang bukti sebelum dilakukan pemusnahan. Foto: Humas Polda Kepri.

Petugas melakukan pengecekkan barang bukti sebelum dilakukan pemusnahan. Foto: Humas Polda Kepri.

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 886,69 gram ganja kering dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar, Kamis (16/2/2023).

Ganja kering itu merupakan barang bukti atas pengungkapan kasus narkoba periode Januari- Febuari 2023 dengan tersangka RF alias F, AS alias F, HPH alias A dan AP alias A.

Kegiatan pemusnahan itu dipimpin oleh PS. Panit I Uniit I Subdit 3 Ipda Andi Krisnawan dengan didamping Kasubbagrenmin Bidhumas Polda Kepri Kompol Andi Sutrisno.

Turut hadir dalam kegiatan itu, perwakilan BNNP Kepri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Batam, BPOK dan LSM Granat.

“Barang bukti kita musnahkan hari ini sebanyak 886,69 gram ganja kering. Ganja ini dari 3 LP dengan jumlah tersangka 4 orang,” kata Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Ipda Andi Krisnawan.

Ia mengatakan, pemusnahan ini berdasarkan surat hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik dan surat Kejaksaan Negeri Batam tentang ketetapan status barang sitaan narkotika.

“Barang bukti narkotika jenis ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh keempat tersangka serta tamu yang hadir,” katanya.

Atas perkara ini, Andi mengatakan, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

(*/red)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

70 CPNS Kanwil Ditjenpas Kepri Resmi Jadi PNS, Kakanwil Tekankan Integritas
Irjen Pol Suhendri Resmi Jadi Kapolda Kepri, Asep Safrudin Kini Kabareskrim Polri
Meriah dan Penuh Antusiasme, Lomba Mewarnai Anak HARRIS Hotel Batam Center Sukses Cetak Generasi Kreatif Masa Depan 
Mulai Hari Ini, Ferry Gold Coast Bengkong Layani Pelayaran Langsung ke Puteri Harbour, Ini Jadwalnya
HARRIS Hotels dan Sindo Ferry Hadirkan “Sailprise on Board” di Rute Batam-Singapura
Dukung Sektor Pariwisata Batam, Phoenix Spa & Health Club Hadirkan Layanan Kebugaran Berstandar Internasional
Ascott dan Paradise Indonesia Perkuat Kemitraan, 7 Hotel Dikelola hingga 2056
Warga Keluhkan Showroom Mobil ROW yang Diduga Kuasai Bahu Jalan Dekat Mako Brimob Kepri

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Irjen Pol Suhendri Resmi Jadi Kapolda Kepri, Asep Safrudin Kini Kabareskrim Polri

Senin, 21 September 2026 - 11:28 WIB

Meriah dan Penuh Antusiasme, Lomba Mewarnai Anak HARRIS Hotel Batam Center Sukses Cetak Generasi Kreatif Masa Depan 

Minggu, 20 September 2026 - 10:41 WIB

Mulai Hari Ini, Ferry Gold Coast Bengkong Layani Pelayaran Langsung ke Puteri Harbour, Ini Jadwalnya

Rabu, 16 September 2026 - 20:15 WIB

HARRIS Hotels dan Sindo Ferry Hadirkan “Sailprise on Board” di Rute Batam-Singapura

Senin, 14 September 2026 - 18:30 WIB

Dukung Sektor Pariwisata Batam, Phoenix Spa & Health Club Hadirkan Layanan Kebugaran Berstandar Internasional

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB