APBD Karimun Disahkan di Angka 1.649 Triliun

- Author

Kamis, 30 November 2023 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APBD Karimun Disahkan di Angka 1.649 Triliun. Foto: Istimewa

APBD Karimun Disahkan di Angka 1.649 Triliun. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2024 disetujui DPRD Karimun menjadi Perda. Persetujuan itu disahkan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Pengesahan Rancangan Perda tentang APBD tahun 2024 digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sari, Rabu, 30 November 2023. Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Karimun Muhammad Yusuf Sirat. Turut hadir juga Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan dua per tiga anggota DPRD Karimun. Dalam Sidang Paripurna itu, Perda APBD Kabupaten Karimun tahun 2024 disahkan di angka Rp 1.649.276.692.175. Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam tanggapannya menyampaikan tahniah atas pengesahan APBD tahun 2024, yang telah melalui tahapan-tahapan sebagaimana mekanisme yang berlaku. “Kita sudah mengikuti tahapan dan mekanisme secara maraton. Ditetapkan hari ini belanja daerah Kabupaten Karimun Rp 1,649 triliun,” kata Rafiq. Menurut orang nomor satu di Karimun itu, nilai APBD mengalami kenaikan sebesar Rp70 Miliar dibandingkan tahun 2023. Kenaikan tersebut, termasuk dalam anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Baca Juga :  Posko Mudik BUMN, PLN Beri Pelayanan Bagi Pemudik saat Arus Balik Lebaran Idul Fitri
“Naiknya belanja ini seperti penganggaran Pemilu Kepala Daerah dan kegiatan-kegiatan mandatori kewajiban yang harus dianggarkan di tahun 2024,” kata Rafiq. Pada pengesahan APBD itu, Rafiq juga memberikan sinyal yang baik kepada ASN dan Pegawai Kontrak dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana, ditegaskannya anggaran yang telah disahkan itu termasuk kepada dana tunjangan penghasilan ASN dan PPPK untuk 13 bulan. “Dalam pengesahan menjawab kebimbangan dari ASN dan non ASN. Tunjangan perbaikan penghasilan untuk 13 bulan,” sebut Rafiq. Selain itu Rafiq juga menyampaikan seluruh gaji pegawai honorer insentif dan kontrak di tahun 2024 tetap dipertahankan. “Tahun 2024 gajinya telah ditetapkan seperti biasa. Termasuk honor insentif dan kontrak dijamin 2024 tidak dirumahkan. Kita saat ini mempertahankan, untuk menaikan yang belum bisa,” katanya. (*)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca