Pemasangan APK di Jalan Protokol Wilayah Pulau Karimun Tidak Diizinkan

- Author

Senin, 27 November 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Karimun bersama Bawaslu Karimun melakukan penertiban alat sosialisasi jelang Penetapan DCT 3 November mendatang. Foto: kepriheadline.id

Satpol PP Karimun bersama Bawaslu Karimun melakukan penertiban alat sosialisasi jelang Penetapan DCT 3 November mendatang. Foto: kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun melarang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilu serentak 2024 di Jalan-jalan Protokol wilayah Pulau Karimun.

Komisioner KPU Karimun Suhermita mengatakan, tidak diizinkannya pemasangan APK di lokasi-lokasi jalan Protokol di Pulau Karimun mempertimbangkan kondisi jalan yang padat dan sedikitnya keberadaan jalan protokol.

“Kalau di luar Pulau Karimun tidak padat. Selain itu, kalau di pulau-pulau, jalan protokol cuma itulah jalan yang ada di sana,” kata Mita, Minggu 26 November 2023.

Ia mengatakan, saat ini penetapan lokasi pemasangan APK dan kampanye sedang berproses di KPU Kabupaten Karimun. Sebelumnya, untuk lokasi pemasangan APK dan Kampanye itu telah ditetapkan, akan tetapi, masih terdapat revisi yang harus dilakukan.

“Ada satu kelurahan di Kecamatan Kundur Utara yang tidak termasuk ke dalam data yang dikirimkan ke KPU Kabupaten Karimun. Namun sudah direvisi, kami akan segera mengeluarkan SK Perubahan untuk penetapan lokasi-lokasinya,” kata Mita.

Seperti diketahui, Massa Kampanye untuk Pemilu Legislatif 2024 akan dimulai 28 November 2023 besok. Adapun tahapan kampanye Pemilu 2024 itu akan berlangsung hingga Febuari 2024 mendatang.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Musnahkan 344,44 Gram Sabu Tangkapan Periode Maret 2026
SMP Muhammadiyah Karimun Kembali Mengukir Prestasi di Batam Scout Day 2026
Sambut Hari Jadi Karimun ke-198, Pegawai Diminta Pakai Baju Melayu dan Pasang Umbul-umbul
Barrier Gate Parkir Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Rusak, Sistem Kembali Manual
FPK Karimun 2025–2030 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Harmoni untuk Dorong Investasi
SDN 01 Karimun Raih Juara Umum Penggalang di Batam Scout Day 2026
Kapal Pengangkut Kelapa Kandas di Perairan Moro Timur
Rencana Penerapan Pembayaran Non-Tunai di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Dikeluhkan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Karimun Musnahkan 344,44 Gram Sabu Tangkapan Periode Maret 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:14 WIB

SMP Muhammadiyah Karimun Kembali Mengukir Prestasi di Batam Scout Day 2026

Rabu, 29 April 2026 - 10:23 WIB

Sambut Hari Jadi Karimun ke-198, Pegawai Diminta Pakai Baju Melayu dan Pasang Umbul-umbul

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Barrier Gate Parkir Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Rusak, Sistem Kembali Manual

Selasa, 28 April 2026 - 12:23 WIB

FPK Karimun 2025–2030 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Harmoni untuk Dorong Investasi

Berita Terbaru