UMK Karimun 2024 Ditetapkan Rp3.7 Juta, Berikut Detailnya

- Author

Rabu, 22 November 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Finalisasi Penetapan UMK di ruang rapat Gunung Sugie komplek perkantoran Pemkab Karimun, Rabu (22/11/2023).

Rapat Finalisasi Penetapan UMK di ruang rapat Gunung Sugie komplek perkantoran Pemkab Karimun, Rabu (22/11/2023).

Karimun, KepriHeadline.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun tahun 2024 disahkan di nilai Rp3.715.000. Nilai itu naik dibandingkan tahun 2023 lalu, yakni sebesar 3,42 persen atau sebesar Rp 122.971. Sementara untuk tahun 2023, diketahui besaran UMK senilai Rp 3.592.019. Penetapan dilakukan dalam rapat Finalisasi Penetapan UMK di ruang rapat Gunung Sugie komplek perkantoran Pemkab Karimun, Rabu (22/11/2023). Dalam penetapan itu, dihadiri Dewan Pengupahan Kabupaten Karimun yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, serikat pekerja dan perwakilan pengusaha. Penghitungan UMK Karimun tahun 2024 menggunakan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun Ruffindi Alamjah mengatakan, dalam penetapan itu digunakan formula penghitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu. “Tadi sudah ditetapkan UMK Karimun tahun 2024 sebesar Rp 3.715.000. Naik sekitar 120.000 sekian dari UMK tahun 2023,” kata Ruffindy.
Baca Juga :  Sosialisasi Program Simantap, Personil Satlantas Polres Karimun Beri Pemahaman Soal SIM kepada Masyarakat Buru
Ia menjelaskan, hasil rapat ini nantinya akan diserahkan ke Bupati Karimun dan dilanjutkan ke Gubernur Kepulauan Riau. “Alhamdulillah sudah ditetapkan. Nanti akan ditetapkan oleh Gubernur,” ujar Ruffindy. Dalam penetapan UMK 2024, sempat terjadi perbedaan pendapat di dalam tahapannya, dimana Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun meminta kenaikan sekitar 15 persen dibandingkan UMK tahun lalu. Sementara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun meminta nilai UMK sebesar Rp 4.000.000. “Intinya hal lain juga bisa menjadi pertimbangan di pasal lainnya. Seperti sampai saat ini KHL (KHL) di Karimun tidak diketahui. Sebaiknya kami meminta dilakukan survey untuk mengetahui kebutuhan real di Karimun. Kemudian juga ada faktor-faktor lainnya,” kata Pimpinan Cabang SPAI Kabupaten Karimun, Muhammad Fajar. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama
Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat
Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi
Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan
Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga
Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa
Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan, Dua Motor Tabrakan di Karimun, Satu Meninggal Dunia
Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:55 WIB

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:01 WIB

Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:27 WIB

Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca