Pemilu Serentak 2024, Penyelenggara Pemilu di Karimun Diminta Independen dan Tegas Ikuti Aturan

- Author

Rabu, 1 November 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Kabupaten Karimun, Trio Wiramon . Foto: Arsip

Praktisi Hukum Kabupaten Karimun, Trio Wiramon . Foto: Arsip

Karimun, Kepriheadline.id – Jelang Pemilu serentak tahun 2024, Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Karimun diminta dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Sehingga dengan penyelenggaraan yang baik, harapannya Partai dan peserta Pemilu dapat mengikuti kontestasi dengan adil, tanpa adanya kecurangan. Praktisi Hukum Kabupaten Karimun Trio Wiramon mengatakan, Karimun yang merupakan wilayah kepulauan, tentunya tidak terhindar dari terjadinya kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh oknum-oknum pendukung, pengusung, hingga penyelenggara. Hal itu, tentunya memerlukan sikap tegas dan transparan dari Penyelenggara Pemilu, agar Pemilu bisa berjalan dengan baik dan tidak adanya terjadi gejolak-gejolak di tengah masyarakat. “penyelenggara pemilu harus memegang teguh netralitas, tidak memihak ke salah satu calon atau parpol,” kata Trio Wiramon, Praktisi Hukum di Kabupaten Karimun, Rabu (1/11/2023). Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karimun itu juga berharao, Pemilu di Karimun dapat dilaksanakan dengan baik, tanpa adanya kecurangan ataupun pelanggaran.
Baca Juga :  Papan Reklame di Jalan A Yani Ancam Keselamatan Masyarakat
“Pelanggaran yang terjadi hendaknya dapat diberikan penindakan yang benar-benar mengacu pada aturan yang berlaku. Jaga moralitas dengan menerapkan aturan yang berlaku,” katanya. Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Karimun juga telah berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi tahapan pemilu 2024 yang akan berlangsung. Bawaslu dalam hal ini juga mengatakan bahwa akan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan berlaku untuk melakukan pengawasan pemilu. “Jika adanya pelanggaran, Bawaslu tentu akan bertindak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan tidak tebang pilih,” kata ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar baru-baru ini dibilangan Coastal Area pada wartawan. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025
Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025
Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur
PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun
Rutan Karimun Gelar Tes Urine Acak untuk CPNS dan Warga Binaan, Semua Hasil Negatif
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Penenggelaman Artificial Reef PT Timah, Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan Hingga Dukung Wisata Bawah Laut
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:41 WIB

Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:59 WIB

Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:02 WIB

PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:00 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca