Kanwil DJBC Khusus Kepri Tegah Kapal Bermuatan 3.000 Karton Rokok Ilegal

- Author

Jumat, 15 September 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan barang bukti rokok yang diamankan Kanwil DJBC Khusus Kepri. Foto: Istimewa

Penampakan barang bukti rokok yang diamankan Kanwil DJBC Khusus Kepri. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dikabarkan menegah kapal bermuatan rokok ilegal asal Singapura, Minggu (3/9/2023). Kapal yang belum diketahui namanya tersebut, diketahui membawa 30 juta batang rokok dengan melintasi Perairan Provinsi Riau. “Penangkapan dilakukan di Perairan Riau pada 3 September 2023 kemarin pukul 23.00 WIB. Hasil perhitungan, ada sekitar 30 juta batang rokok berhasil diamankan,” kata Kasi Humas DJBC Khusus Keri, Arif Ramadhan, Jumat (15/9/2023). Disebutkan Arif, Kapal bermuatan rokok itu ditegah letugas, karena tidak membawa dokumen-dokumen kepabeanan dan izin lainnya.
Baca Juga :  Rutan Karimun Berdayakan Lahan Mangrove untuk Budidaya Kepiting Bakau
“Kami turut mengamankan 7 Kru kapal, dan saat ini dalam pemeriksaan kami,” kata Arif. Lebih lanjut, Ia mengatakan, dari hasil pencacahan terhadap komoditas rokok ilegal itu diketahui, 30 juta batang rokok tersebut dikemas dalam bentuk 3.000 karton. “Estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp36 miliar,” katanya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS      

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BreakingNews! Kebakaran Hanguskan Gedung Mesin PLN Desa Parit, Listrik Padam Total
BPR Tuah Karimun Siapkan Aplikasi Digital ‘BiEasy’ untuk Layanan Gaji PPPK
Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
Kapal Roro Kembali Beroperasi, Berikut ini Jadwal Terbaru Rute Karimun ke Berbagai Tujuan
Kebijakan Gaji PPPK ke BPR Tuah Dinilai Belum Matang, Wakil Ketua I DPRD Karimun Satria Minta Ditinjau Ulang
Dua Hari Pencarian, Jasad ABK Green 6 Ditemukan di Dalam Kapal Tenggelam
Rencana Gaji PPPK Disalurkan Lewat BPR Tuah Karimun, Ini Tanggapan IPN
Lanal Tanjung Balai Karimun Evakuasi ABK Kapal Tenggelam di Perairan Moro, Satu Masih Hilang

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

BreakingNews! Kebakaran Hanguskan Gedung Mesin PLN Desa Parit, Listrik Padam Total

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:32 WIB

BPR Tuah Karimun Siapkan Aplikasi Digital ‘BiEasy’ untuk Layanan Gaji PPPK

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Kapal Roro Kembali Beroperasi, Berikut ini Jadwal Terbaru Rute Karimun ke Berbagai Tujuan

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Kebijakan Gaji PPPK ke BPR Tuah Dinilai Belum Matang, Wakil Ketua I DPRD Karimun Satria Minta Ditinjau Ulang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca