Kabur dari Lapas Kelas II B Solok, Napi Ini Tertangkap di Kundur atas Kasus Curanmor

- Author

Jumat, 21 Juli 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kundur Barat menggelar Konfrensi Pers atas pengungkapan kasus Curanmor di Kundur. Foto: Istimewa

Polsek Kundur Barat menggelar Konfrensi Pers atas pengungkapan kasus Curanmor di Kundur. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Pelarian narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Solok, Sumatera Barat bernama Fahmi Syahputra(24) berakhir di Kabupaten Karimun, Kamis (20/7/2023).

Fahmi diketahui lari dari Lapas II B Solok pada 10 Juli 2023 lalu, dan tertangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kundur Barat dalam kasus tindak Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor.

Penangkapan terhadap Fahmi berawal dari diamankannya seorang wanita bernama Liza Mulyati (30), seorang wanita yang diketahui rekannya dalam melakukan tindak Curanmor tersebut.

“Penangkapan berawal dari tersangka Liza di Kobel Laut Desa Sawang Selatan Kecamatan Kundur Barat. Kemudian dilakukan pengembangan dan kami kembali mengamankan satu tersangka lainnya di lokasi berbeda bernama Fahmi,” kata Kanit Reskrim Polsek Kundur Barat Aipda Riyanto, Jumat (21/7/2023) malam.

Keduanya diduga merupakan pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan oleh seorang warga Kundur, Kabupaten Karimun yang telah kehilangan kendaraan sepeda motornya.

Penangkapan terhadap Fahmi, sempat mendapatkan perlawanan, karena hendak melarikan diri. Polisi terpaksa melakukan tembakan terukur ke bagian kaki tersangka untuk melumpuhkannya.

“Tersangka berusaha melawan dan hendak melarikan diri,” ujar Kanit Riyanto.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari motor hasil curian kedua tersangka.

Didapati dari pengembangan itu, terdapat dua unit sepeda motor curian dan barang- barang perbantuan lainnya disimpan oleh pelaku.

Lebih lanjut, dari pemeriksaan tersebut, diketahui Fahmi merupakan seorang tahanan atau narapidana Lapas Kelas II B Solok Sumatera Barat, ia diketahui melarikan diri dari lapas pada 10 Juli lalu.

“Infonya, tersangka Fahmi adalah tahan yang kabur dari Solok dengan kasus pencurian. Namun kita masih koordinasikan hal tersebut,” ujar Ipda Riyanto.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Kundur Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka
Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya
Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun
KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB